merdekanews.co
Selasa, 22 Mei 2018 - 06:37 WIB

Pisah Rumah Tiga Bulan

Pedangdut Wika Salim Menambah Daftar Jumlah Janda di Depok

Sam Hamdan - merdekanews.co
Wika Salim

Depok, MerdekaNews - Wika Salim menambah daftar jumlah janda di Depok, Jawa Barat. Artis dangdut ini menggugat cerai suaminya secara diam-diam Candra Permana ke Pengadilan Depok, Jawa Barat.

Setelah menjalani sidang selama dua bulan, pernikahannya pun diputus berakhir.

“Kalau proses perceraiannya, pisahnya itu aku dari Januari akhir itu sudah pisah. Pisah rumah kurang lebih tiga bulan. Bulan Maret akhirnya memutuskan gugat dan kemarin selesai. Sudah ketok palu ya waktu perpisahan ini,” ungkap Wika Salim di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Wika yang juga menyembunyikan pernikahannya mengatakan dirinya tak pernah berniat untuk mengakhiri rumahtangganya.

“Ini prosesnya nggak mudah ya, karena pernikahan bukan hubungan yang main-main. Aku juga dari kenalan, pacaran, bukan waktu yang sebentar dan banyak yang dilalui,” ucap penyanyi berusia 26 tahun ini.

Wika Salim sudah populer pada usia 18 tahun. Dia sempat juga gabung dalam Trio Vocal bergenre Dangdut Moderen. namun tidak berjalan lama Wika lebih pilih bersolo karir.

Wika Salim coba keberuntungannya untuk tetaplah eksis & memberi kontribusinya dalam perubahan Musik Dangdut Tanah Air. Lewat Single perdananya yang berjudul " Lagu Ngutang ".

Seperti diberitakan, jumlah janda di Kota Depok, Jawa Barat terus meningkat. Data Pengadilan Agama Kota Depok pada 2017 tercatat ada 2.505 kasus gugatan pengajuan cerai di Pengadilan Agama Depok.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2016 dengan periode yang sama yang mencapai 1.400 gugatan perceraian . Umumnya yang mengajukan gugatan perceraian adalah kaum wanita atau perempuan.

Sedangkan rata-rata usia yang cerai yakni 30 hingga 35 tahun. Perceraian disebabkan karena masa puber kedua, dugaan orang ketiga, emosi meningkat serta faktor ekonomi.

Kecamatan paling banyak melakukan gugatan perceraian wanita di Kota Depok dari 11 kecamatan antara lain Kecamatan Tapos, Cimanggis, Sukmajaya dan Pancoran Mas. Persetasenya sekitar 70 berbanding 30 dan terbanyak dari istri serta sisanya cerai talak.

  (Sam Hamdan)