
Jakarta, MERDEKANEWS -- Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan tetap cair sesuai jadwal. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
Menurutnya, setiap instansi pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang diperlukan. “Terkait gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah,” kata Rini dalam keterangan video Kemenpan RB, yang dikutip pada Sabtu (08/02).
Rini menegaskan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. “Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan ASN. “Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Saat ini, konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya,” tegasnya.
Gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.
Sementara gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR), biasanya merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, kepastian soal gaji ke-13 dan THR ASN juga disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Ia mengatakan bahwa kedua gaji itu merupakan hak ASN yang akan tetap dibayarkan
"Ibu Menteri Keuangan sudah beri pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
-
Ribuan Perusahaan Dilaporkan Telat Hingga Tak Bayar THR, Apa Sanksinya? Dia menegaskan, perusahaan juga akan mendapatkan sanksi administratif secara bertahap
-
Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran, Kepala BKN: Bukti Nyata komitmen ASN Layani Masyarakat Ini adalah bukti nyata komitmen ASN untuk melayani masyarakat tanpa henti
-
Kades Klapanunggal Minta Maaf Soal Surat Berkop Pemkab Bogor Minta THR ke Pengusaha memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR
-
Soal Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu dari Aplikator, Menaker Bilang Begini Jumlah bonus sebesar Rp50 ribu dinilai tak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan
-
Begini Perintah Prabowo Soal Ormas Minta THR Mengganggu Investor Berinvestasi Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) pelaku pungutan liar (pungli) ke pengusaha