
Jakarta, MERDEKANEWS -- Petugas Patwal pengawal mobil dinas berpelat RI 36 viral setelah memperlihatkan gestur arogan dengan menunjuk-nunjuk pengemudi mobil Alphard saat melewati kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta.
Alhasil, pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah mendapat teguran. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya.
Namun, Teddy seperti dikutip dari detikcom, enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut. "Sudah, sudah kita tegur," ujar Teddy, Sabtu (11/01).
Teddy mengingatkan semua pihak termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara. "Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," ujarnya.
Belakangan terungkap, Petugas Patwal itu merupakan anggota Korlantas Polda Metro Jaya, yakni Brigadir DK. Korlantas pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan personelnya yang viral di media sosial.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Jumat (10/01).
Atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) lalu itu, kata Slamet, pihaknya juga sudah melakukan tindak lanjut. "Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," jelasnya.
Slamet tak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. Dia memastikan seluruh petugas patwal sudah melewati asesmen lebih dulu. "Namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak bolehnunjuk-nujukarogan seperti itu," tegas Slamet.
-
Viral Penumpang Pesawat Lion Air Kehilangan Perhiasan Emas, Empat Porter Ditangkap kasus terungkap setelah korban mendarat di bandara Haluoleo Kendari, melihat kopernya rusak.
-
Kebakaran Kantor ATR/BPN Dipastikan Tak Terkait Penghilangan Barbuk Kasus Pagar Laut Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,
-
Sopir Dicurigai Bawa Narkoba Ternyata Angkut Pisang Diburu Satlantas Polrestabes Palembang sopir tersebut dihentikan anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni pelat nomor kendaraan tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
-
Viral Cegat Mobil Dicurigai Bawa Narkoba Ternyata Isinya Pisang, Begini Penjelasan Satlantas Polrestabes Palembang pengendara itu kemudian turun dan membuka pintu belakang mobil tersebut. Terlihat bahwa mobil tersebut berisi muatan pisang
-
Mahfud MD: Usut Sertifikat Pagar Laut Mudah, Cuma Perlu Waktu Sepekan untuk menuntaskan pengusutan kasus sertifikat pagar laut hanya butuh waktu sepekan.