
Cianjur, MerdekaNews - Apa jadinya kalau ribuan kendaraan bermotor di suatu daerah tidak taat pajak? Apalagi yang tak taat pajak itu kendaraan dinas. Meminjam istilah Raja Dangdut Rhoma Irama: "terlalu."
Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Jawa Barat di Cianjur, mengungkap adanya ribuan kendaraan dinas atau pelat merah, milik Pemkab Cianjur, belum membayar pajak.
Kepala Kantor CPPD Cianjur, Teti Agustin, mengatakan, terdapat 4.046 kendaraan dinas di Cianjur, hanya 1.600 yang sudah membayar pajak. Artinya, ada 2.446 kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan.
Untuk itu, masih kata Teti, CPPD Cianjur segera berkoordinasi dengan dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan kekayaan aset daerah (DPPKAD) Cianjur, serta dinas terkait lainnya di lingkungan Pemkab Cianjur.
"Kita akan mengkonfirmasi terlebih dahulu berapa jumlah kendaraan dinas dan berapa yang belum membayar pajak. Mungkin kendaraan tersebut ada yang hilang atau rusak," kata Teti di Cianjur, Jumat (17/11/2017).
Teti menjelaskan, kendaraan pelat merah yang belum dibayarkan pajaknya, bervariatif mulai dari 2 hingga 4 tahun. Jenisnya dari kendaraan bermotor roda dua, tiga dan empat."Hingga saat ini sekitar 300 kendaraan pelat merah yang terjaring razia karena menunggak pajak," kata Teti.
Dia menuturkan, sesuai dengan UU 28/2009, beberapa jenis pajak provinsi harus dibagi hasilkan dengan kabupaten/kota Khususnya untuk pajak kendaraan, 70% untuk provinsi dan 30% untuk Kabupaten/kota.
"Untuk Cianjur, rata rata pertahun mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp217 Milyar. PAD tersebut dibagikan setiap bulan Desember pada minggu kedua. Untuk target pendapatan pajak tahun 2017, sudah mencapai 89 persen," katanya.
Sementara KBO Lantas, Iptu Muhaimin mengatakan, khusus operasi gabungan, pihaknya merazia kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pajak kendaraan. Hal tersebut membantu pemerintah daerah untuk menggenjot kesadaran pemilik kendaraan membayar pajak."Kami sudah berkali-kali melakukan razia gabungan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar pajak. Meskipun razia yang digelar tetap fokus pada kelengkapan dan keselamatan saat berkendara," katanya.
(Setyaki Purnomo)
-
Dukung Program Kendaraan Listrik, Pemprov Sumut Turunkan Pajak Kendaraan Listrik Jadi 10 Persen Dukung Program Kendaraan Listrik, Pemprov Sumut Turunkan Pajak Kendaraan Listrik Jadi 10 Persen
-
Platform OCA Milik Telkom Dongkrak Pendapatan Wajib Pajak Kendaraan di Kulon Progo hingga 40 persen Konsisten Dukung Digitalisasi Sektor Pemerintahan, OCA dorong penurunan jumlah penunggak pajak di Kulon Progo
-
Tugas Heru Jadi Bos Bea Cukai Berakhir 1 Juli? Prestasinya Sih Biasa-biasa Saja... Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menilai kinerja Direktur Bea Cukai Heru Pambudi terlalu biasa. Artinya, tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan. Jadi, buat apa dipertahankan.
-
Utang Numpuk di Era Jokowi, Sri Mulyani Bilang untuk Tambal Bolongnya Anggaran Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bakal memanfaatkan pinjaman bilateral dan multilateral sebagai salah satu strategi pembiayaan utang guna menangani dampak pandemi Covid-19.
-
Pengawasan OJK Lembek, DPR Minta Dibubarkan, Sri Mulyani Belain Begini Kalangan DPR mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan saja. Menyusul lemahnya pengawasan sektor keuangan terkait gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang belakangan terkuak adanya penyelewengan keuangan alias fraud.