
Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar kembali mengingatkan kepada warga Indonesia untuk tidak mudah tergiur berangkat ke Tanah Suci tanpa visa haji. Sebab, regulasi di Arab Saudi sangat ketat dan itu baik demi melindungi jemaah haji.
“Kalau ketangkap tidak gunakan visa haji, akan dipulangkan dan denda hingga 400 juta. Jemaah haji Indonesia juga agar selalu membawa identitas saat beraktivitas di Tanah Suci. Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super-super ketat," kata Nasaruddin Umar dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (01/05).
"Tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram. Anda lihat kan memasuki Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” sambung Menag.
Menag bertolak ke Arab Saudi pada 26 April untuk mengikuti Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah. Usai mengikuti konferensi, Menag menuju ke Makkah untuk umrah sekaligus menyapa dan memberi pesan kepada para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang baru tiba di Makkah.
“Masjidil Haram tadi malam kosong, orang semuanya bisa mencium Kabah karena tidak ada orang umrah lagi. Sudah tidak ada (jemaah) umrah masuk. Semua yang bisa masuk adalah visa haji,” paparnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh jemaah, mungkin ada yang menjanjikan bisa berhaji (tanpa visa haji), lebih baik menghindari dari pada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini. Dioper ke sana ke mari, pesawat mau pulang juga tidak ada lagi, hotel sudah penuh semua, akhirnya terlantar di sini,” sambungnya.
“Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi. Kita niatnya mencari kepuasan batin malah justru memetik dosa karena mengutuk semuanya orang,” tegasnya lagi.
Kepada jemaah yang diberi kesempatan berangkat haji tahun ini, Menag berpesan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Sebab, kesempatan untuk kembali menunaikan ibadah haji belum tentu ada.
“Orang yang (tahun ini) dipanggil Allah melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguhlah dalam melakukan ibadah dengan baik. Sebab, belum tentu bisa berhaji lagi di masa yang akan datang karena harus menunggu 48 tahun,” tandasnya.
-
Menag dan Kepala BPJPH Teken MoU, Sepakat Perkuat Sinergi Halal di Indonesia sinergi ini penting untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal dunia
-
393 Jemaah Haji Kloter Perdana Diberangkatkan, Dirjen PHU: Dahulukan Amalan Wajib Sebelum Sunah Penuhi seluruh syarat dan rukunnya dengan sempurna, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk beribadah dan mendahulukan amalan yang wajib sebelum yang sunah
-
Pulang dari Saudi, Menag: Petugas Siap Sambut Kedatangan Jemaah Pulang dari Saudi, Menag: Petugas Siap Sambut Kedatangan Jemaah
-
Menag Nasaruddin Umar Menteri KMP dengan Kinerja Terbaik Respons positif terhadap Nasaruddin Umar mencapai 67,4 persen.