merdekanews.co
Jumat, 02 Mei 2025 - 11:50 WIB

Menag dan Kepala BPJPH Teken MoU, Sepakat Perkuat Sinergi Halal di Indonesia

Cw 1 - merdekanews.co
Kemenag dan BPJPH tandatangani sinergi halal. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintahan di Bidang Agama dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, serta Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta Sarana dan Prasarana, di Kantor Pusat Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta.

“Insya Allah kita akan membuat perjanjian suci, berat dan monumental, antara Kementerian Agama dan BPJPH. Niat kita sama, bagaimana menjamin kehalalan, kebaikan, dan keberkahan konsumsi umat kita di Indonesia, khususnya umat Islam,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Jumat (02/05).

Menag menyampaikan, sinergi ini penting untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal dunia.

“Sekarang pasar mengglobal. Tidak ada lagi sekat kampung. Semua orang bisa belanja lewat internet, dan dalam hitungan menit, produk dari luar bisa masuk. Maka kita tidak bisa lagi merasa aman hanya karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim,” terang sosok yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal ini.



Menag juga menyinggung berbagai temuan produk konsumsi yang belum tentu halal, seperti gelatin dalam kapsul dan kulit babi dalam sepatu bermerek. Hal ini menunjukkan pentingnya jaminan halal bagi barang gunaan, bukan hanya makanan dan minuman.

“Banyak yang belum sadar bahwa produk yang digunakan sehari-hari belum tentu halal. Jangan hanya karena labelnya besar atau mahal, lalu kita percaya. Itulah perlunya kehadiran negara untuk memastikan kehalalan produk,” kata Menag Nasaruddin.

Menag menegaskan, ke depan Indonesia harus menjadi pusat halal dunia. “Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Ini harus menjadi gerakan bersama. Jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah harus menyatu dengan BPJPH, karena ini amanat undang-undang dan tanggung jawab moral,” tegas Menag Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan pentingnya kerja bersama untuk memperbesar kontribusi Indonesia dalam industri halal global. “Potensi kita besar. Tapi kalau tidak digarap bersama, kita hanya akan menjadi pasar. Kita harus jadi pelaku utama industri halal dunia,” kata Haikal Hassan.



Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa BPJPH berkomitmen menjalankan tugas dengan amanah dan integritas, serta menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. “Kami tidak ingin bekerja hanya karena target angka. Tapi bagaimana umat merasa dilayani, tenang, dan percaya pada label halal. Itulah tugas utama kami,” pungkasnya.

***

(Cw 1)