merdekanews.co
Kamis, 19 April 2018 - 06:31 WIB

7 Juta Motor di Jakarta Jadi Ojol

Sam Hamdan - merdekanews.co

 

Jakarta, MerdekaNews - Ojeg online atau ojol menjadi primadona warga ibukota. Ojol diyakini mampu menambah penghasilan warga ibukota disaat ekonomi lesu.

Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kalau jumlah kendaraan roda dua (motor) berjumlah 14 juta. Saat ini ada 7 juta atau sekitar 50 persen hingga 60 persen menjadi ojol.

"Lumayan buat tambahan beli susu," tegas Andri, driver GoJek yang bekerja sebagai karyawan penjaga toko di Glodok.

Nyambi jadi ojol kata bapak dua anak ini dia lakukan pasca pulang kerja. "Saya narik pas pulang kerja aja," tegas warga Jakarta Barat yang biasa mangkal di Stasiun Angke.

Sementara anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang terkesan tidak menindak parkir liar pengendara ojek online (ojol). Ahmad Nawawi, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, parkir liar ojek online meresahkan karena membuat kemacetan lalu lintas di daerah itu.

Nawawi juga mempertanyakan langkah Dishub DKI melakukan penertiban ojek online yang kerap parkir di tepian jalan. Hal ini disampaikan Nawawi saat rapat Komisi B DPRD dengan Dishub DKI di Gedung DPRD Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

“Kok depertinya legal-legal aja. Didiamkan saja. Orang lain diangkat-angkat, ini didiamkan. Ini saya pertanyakan karena setiap hari. Mungkin sudah ada programnya tapi belum dilaksanakan apa ada tempat parkir khusus,” tanya Nawawi.

Menanggapi Nawawi, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku tidak memilki program khusus dalam penertiban parkir liar pengendara ojek online. Andri kemudian mempertanyakan komitmen awal bersama boa Gojek Nadiem Makarim.

“Jujur aja belum ada program itu pak. Justru saya mempertanyakan bos Gojek dan Kominfotik. Dulu kan filososinya online kan supya tidak mangkal, makanya online. Ada di rumah setelah (ada order) itu keluar. Kan itu filosofinya dulu. Masalahnya cuma satu. Di banned aja selesai kok,” kata Andri.

Andri mengaku tidak dapat menyediakan lahan khusus untuk tempat mangkal ojek online. Pasalnya jika disediakan tempat mangkal akan menimbulkan kecemburuan dari ojek pangkalan. “Kalau saya siapkan tempat mangkal berantem lagi sama ojek pangkalan. Salah lagi nanti. Saya jawab apa adanya aja,” imbuh Andri.

Meski demikian, kata Andri, Dishub tidak lantas tinggal diam. Ia tetap melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar peraturan dan rambu yang berlaku.

Andri mengungkapkan, dalam periode 2 Januari hingga 17 April 2018 sebanyak 13.972 kendaraan berhasil ditilang, termasuk ojek online.

“Penertiban yang kita lakukan adalah peneryiban lalu lintas. Tapi memang tidak bisa kita menertibkan secara keseluruhan karena dibanding berapa kan. Kita tak pandang bulu pokoknya pelanggar lalin. Bukan penertiban online,” tandasnya.

Menurut Andri, dari seluruh kendaraan bermotor roda dua di Jakarta lebih dari 50 persen menjadi pengojek online. “Bahkan hampir 60 persen jumlah kendaraan bermotor di Jakarta itu jadi ojek online. Kalau sekarang motor hampir mencapai 14 juta, jadi sudah 7 juta yang jadi ojol. Gimana nggak pusing,” pungkas Andri.

  (Sam Hamdan)