Jakarta, MERDEKANEWS -- Yaqut Cholil Qoumas menilai sah-sah saja jika ada pihak yang mengajukan muktamar tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Muktamar tandingan ini sedianya akan digelar pada 2-3 September 2024, tetapi mesti dijadwalkan ulang.
Menurutnya, kontroversi yang muncul dari perbedaan muktamar tersebut tinggal diselesaikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kata Yaqut, yang juga menjabat sebagai Menteri Agama itu mengatakan, perspektif pihak yang ingin mengajukan muktamar tandingan PKB mesti dihargai.
"Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (02/09).
Adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu pun mengklaim saat ini banyak pihak yang kecewa dengan hasil muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus.
Yaqut mengaku mendengar banyak pihak yang hak demokrasinya terampas di dalam partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut.
"Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu," kata Yaqut dikutip Antara.
Di lain sisi, Yaqut menolak istilah "muktamar tandingan" bagi agenda yang menyaingi muktamar PKB resmi. Menurutnya, berdasarkan pernyataan penggagas, muktamar tandingan tersebut justru merupakan muktamar PKB yang asli.
Sebelumnya, eks sekjen PKB, Lukman Edy menyebut muktamar tandingan ini akan mendorong calon Ketua Umum PKB selain Muhaimin Iskandar yang telah menjabat sekitar 20 tahun.
"Nanti kami akan dorong sebanyak-banyaknya calon ketua umum yang kemudian akan dipilih secara demokratis di muktamar,” kata Lukman, Selasa (27/08) lalu.
Pada Senin (02/09), Lukman pun mengaku telah berkomunikasi dengan PBNU mengenai penjadwalan ulang muktamar PKB tandingan. Lukman menegaskan aspek teknis dan materi dari muktamar tandingan ini sudah siap.
-
Guru Besar UIN Jakarta Dorong Revitalisasi MTQ Guru Besar UIN Jakarta Dorong Revitalisasi MTQ
-
Baca Baik-baik, Ini Penjelasan Kemenag Soal Imbauan Adzan Maghrib Saat Misa Akbar Sementara, panggilan adzan di masjid dan musalla tetap dipersilakan
-
Anggota DPR Minta Masyarakat Tidak Perdebatkan Imbauan Adzan Saat Misa Akbar hal itu harus dipahami untuk menjaga toleransi beragama
-
Pemuda Muhammadiyah: Imbauan Kemenag Adzan Magrib TV Diganti Teks Berjalan Bentuk Toleransi demi menghormati saudara-saudara kita yang sedang misa
-
Kemenag Imbau Stasiun TV Siarkan Adzan Maghrib Tanpa Audio Selama Misa Paus Fransiskus Kemenag mengimbau agar penyiaran adzan Maghrib dilakukan dengan cara running text