Jakarta, MERDEKANEWS --- Pilkada Serentak yang akan digelar di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota pada 27 Juni 2018 mendatang, menjadi salah satu persoalan yang dibahas pada Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara. Kesuksesan perhelatan pesta demokrasi ini tentunya tidak lepas dari peran serta Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung yang merupakan mitra kerja Komisi III DPR RI.
“Kunjungan Kerja ke Sumatera Utara ini didasari pada hal-hal yang berkaitan dengan laporan dan keluhan tentang netralitas aparat dalam Pilkada Serentak, ada kekhawatiran kecenderungan aparat Polri yang berpihak pada satu pasangan Pilkada tertentu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Sumatera Utara, Kamis (12/4/2018).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengimbau seluruh aparat, tidak hanya Polri, termasuk Jaksa dan Hakim untuk bersikap netral. Menurutnya, netralitas ini penting, supaya Pilkada Serentak ini bisa berlangsung sesuai dengan asasnya, sehingga dapat terus menjamin upaya-upaya seluruh pihak dalam membangun demokrasi Indonesia yang lebih baik ke depan.
“Permasalahan Pilkada Serentak setiap daerah sebenarnya tidak akan jauh berbeda. Misalnya soal netralitas aparatur negara, efektivitas penegakan hukum, penyelesaian sengketa pilkada, pelanggaran kampanye seperti politik uang, isu SARA, hoaks, dan kampanye hitam. Semua persoalan ini perlu segera diantisipasi dan dicari resep penyelesaiannya,” imbuh Mulfachri.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, Pilkada Serentak ini akan menjadi perhatian nasional.
“Semua aparat harus tidak berpihak terhadap salah satu calon mana pun, ini menjadi early warning dari Komisi III kepada semua pihak seperti KPU, Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk terus berupaya mengantarkan Pilkada yang jujur bersih dan adil,” kata Aboe Bakar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini memberikan apresiasi kepada Polri, terhadap sosialisasi netralitas Polri yang telah dilakukan. Hal itu tercermin dengan adanya Pedoman Netralitas Polri dalam Pilkada 2018, yang telah diatur oleh Kadiv Propam Polri.
“Pedoman netralitas ini telah disosialisasikan dengan baik, dan lebih penting dari itu, harus dilaksanakan dengan konsekuen,” imbuhnya.
(Kinanti Senja)
-
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten
-
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun Terminal Tipe A Purboyo nantinya akan dikembangkan lagi dengan melakukan pemisahan jalur ke barat (Jakarta) dan ke Timur (Surabaya), mengingat potensi pergerakan di Madiun ini sangat banyak
-
Sambangi SPKT Polda Jambi, Komisi III DPR RI: Layak Jadi Role Model Gedung baru ini luar biasa. Dihadirkan untuk pelayanan masyarakat. Sudah mendapat apresiasi juga dari Kompolnas. Baru satu-satunya yang ada di tanah air. Bisa menjadi role model (panutan) untuk polda lainnya
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tangani Illegal Drilling, Ilegal Minning dan Narkotika Kami memberikan apresiasi terkait penanganan Ilegal Drilling selama tahun 2021 sampai 2023 ada 307 perkara dengan 402 tersangka. Demikian juga dengan ilegal minning selama tahun 2021 hingga 2023 ada 130 perkara dengan barang bukti 17 kilogram emas dengan tersangka kurang lebih 268
-
Komisi II DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU Perubahan UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna Ibu kota Nusantara dibangun sebagai bagian dari upaya dalam mencapai target visi Indonesia 2045, yaitu Indonesia sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan