
Jakarta, MERDEKANEWS -- Harga rokok mulai dirasakan mahal oleh masyarakat. Peralihan konsumsi rokok murah (down trading) semakin menguat.
Hal itu diakui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Perpindahan ini disebabkan oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang naik dari tahun ke tahun.
"Down Trading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, (17/08).
Meski demikian, Askolani seperti dilansir dari cnbcindonesia, mengatakan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap perubahan ini.
Dia mengatakan perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.
"Down Trading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak," kata dia.
Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya.
"Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut.
Dia mengatakan penurunan penerimaan cukai ini disebabkan karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah. "Sehingga penerimaan cukai turun," kata dia.
Namun, Sri Mulyani mengatakan penurunan ini memang sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok. Dia mengatakan cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
"Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan," kata dia.
-
Harus Ada Sanksi Keras, Garuda Indonesia Diminta Memasukkan Perokok Vape ke Daftar Hitam! Menurutnya, seharusnya manajemen Garuda Indonesia memberikan sanksi keras dan tegas pada penumpang tersebut
-
Sri Mulyani Teken PMK, Mulai Januari 2025 Harga Rokok Bakal Naik Jadi Segini Harga jual eceran (HJE) rokok akan mengalami kenaikan per 1 Januari 2025
-
BNN Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 29,25 Kg di Aceh Penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 29,25 kg digagalkan pada Minggu (8/9)
-
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Narkoba Jenis Sabu Seberat 2.098 Gram di Perairan Karimun dalam penindakan tersebut, tim gabungan juga mengamankan dua orang tersangka