Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Narkoba Jenis Sabu Seberat 2.098 Gram di Perairan Karimun
Karimun, MERDEKANEWS -- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun menindak sebanyak 2.098 gram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) dalam sebuah speed boat di perairan Kabupaten Karimun, Selasa (30/07).
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan mengatakan, dalam penindakan tersebut, tim gabungan juga mengamankan dua orang tersangka.
Ia menjelaskan, penindakan ini berawal dari informasi Satresnarkoba Polres Karimun terkait adanya rencana pengiriman narkotika menggunakan speed boat ferry bernama SB Sun Ricko 88 dari perairan Tanjung Batu, Kab. Karimun menuju Kuala Tungkal, Kab. Tanjung Jabung Barat.
Menindaklanjutinya, tim patroli laut Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun pun segera menggelar patroli di area terduga menggunakan kapal patroli BC 15034 dari dermaga Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
“Setelah melakukan pengejaran, speed boat dapat kami cegat dan periksa di wilayah perairan Tanjung Batu-Durai, Kab. Karimun. Hasilnya, kami menemukan dua paket barang yang diduga sebagai narkotika yang dibawa oleh dua orang penumpang,” tegasnnya.
“Barang dan penumpang tersebut segera kami bawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terbukti, dua paket tersebut merupakan narkotika berjenis sabu-sabu (methamphetamine) sebanyak 2.098 gram,” sambung Jerry.
“Kini barang dan tersangka telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna penanganan lebih lanjut. Ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa menggaungkan perang melawan narkoba dan barang berbahaya lainnya bagi Masyarakat,” tutupnya.
-
Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Dua Kurir Sabu Seberat 53 Kg Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba
-
Coba Melarikan Diri Saat Ditangkap, Dor! Kurir Sabu Dua Kilogram Ditembak Polisi diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena hendak melarikan diri saat ditangkap
-
Polres Jakut Gagalkan Peredaran Ganja 77 Kg, Kurir Ditangkap, Bandar Diburu! Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram
-
Diperlukan Kolaborasi Semua Pemangku Kepentingan dalam Memberantas Narkoba penguatan semua elemen merupakan bagian dari upaya yang sangat penting dalam pemberantasan narkoba