merdekanews.co
Jumat, 06 April 2018 - 15:54 WIB

Di Era Ahok Dilarang, Kini Perusahaan Kecil Bisa Ikut Lelang Lawan Cukong

Ira Safitri - merdekanews.co
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

Jakarta, MerdekaNews - Akhirnya perusahaan kecil bisa mengais rejeki di Pemprov DKI Jakarta. Di era Ahok, perusahaan kecil dilarang ikut lelang dan hanya perusahaan kakap saja yang boleh. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno lelang konsolidasi saat ini memiliki perbedaan, yakni pengusaha kecil bisa ikut dalam proses lelang.

"Lelang konsolidasi ini kemarin menutup kesempatan kepada usaha kecil dan menengah. Jadi kita akan lihat bahwa kalau lelang konsolidasi ini kita harus berikan kesempatan kepada usaha kecil, usaha menengah," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Sandi mengatakan, selama ini lelang konsolidasi hanya memenangkan perusahaan-perusahaan besar saja.

Padahal, perusahaan besar itu kemudian juga melakukan sub kontrak dengan perusahaan kecil untuk mengeksekusi program pembangunan Pemprov DKI.

"Jangan sampai ini hanya untuk perusahaan-perusahaan besar yang habis itu sub kontrak lagi ke bawah," katanya.

Untuk diketahui, sejak menggunakan sistem lelang konsolidasi, lelang terhadap proyek pembangunan tidak lagi dilakukan dalam skala kecil, tapi harus skala besar dengan cara menggabungkan beberapa kegiatan proyek.

Dengan demikian, satu proyek pembangunan tidak hanya dilakukan oleh satu kontraktor saja. Satu kontraktor bisa mengerjakan gabungan dari beberapa proyek pembangunan.

Sandi sendiri dulu pernah mengkritik sistem lelang konsolidasi itu. Alasannya karena lelang konsolidasi tidak memberi kesempatan bagi perusahaan kecil.

Sementara, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat itu berdalih, bahwa penerapan lelang konsolidasi agar pengerjaan pembangunan tidak dilaksanakan oleh perusahaan kecil yang abal-abal. (Ira Safitri)