Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama dan UNICEF resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia. MoU tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman, dalam acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (27/03).
"Dengan MoU ini, kami bertekad untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia," ungkap Kamaruddin Amin.
MoU tersebut mencakup tiga aspek penting, yaitu advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak.
Kamaruddin mengungkapkan pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, serta akses masjid yang ramah untuk anak.
"Masih banyak anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendidikan," jelas Kamaruddin.
Menurutnya, peran tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak anak. Kamaruddin menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui fungsi keagamaan.
Ketua Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.
"Ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi UNICEF dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan dan mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia," ujar Maniza Zaman.
Acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 digelar berkat kerja sama Kementerian Agama, BKM, UNICEF, dan Masjid Istiqlal Jakarta. Tampak hadir dalam perhelatan tersebut sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.
Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin Amin juga meresmikan sekretariat BKM di Masjid Istiqlal. Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan beduk dan pengguntingan pita.
-
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024
-
Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian
-
Kemenag: 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Terbit Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah
-
Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik Keagamaan SPARK dirancang untuk mempertajam kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam membuat keputusan ketika menghadapi atau mencegah konflik
-
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Alami Kenaikan Berkat Tujuh Aksi Perbaikan Ini Irjen Kemenag Faisal menyebut ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dilakukan dan itu berdampak positif