Cara Mudah Pembayaran Pajak Kendaraan/STNKĀ
Bank DKI dan Polda Metro Jaya Luncurkan E-Samsat
Jakarta, MERDEKANEWS -- Bank DKI dan Polda Metro Jaya bekerja sama meluncurkan sebuah sistem bernama e-Samsat. Layanan ini untuk mendukung kelancaran dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran e-Samsat ini akan mempermudah pembayaran bagi konsumen. Meski begitu, pembayaran manual atau dengan drive thru tetap akan dilaksanakan.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (paling kanan) berbincang dengan Kakorlantas Polri, Royke Lumowa (kedua kanan) usai peresmian E-Samsat di Jakarta
Bagaimana cara pembayaran STNK via e-Samsat? Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan bahwa e-Samsat hanya perlu mengisi data kendaraan via e-Form. Selanjutnya wajib pajak mendaftarkan kendaraannya pada loket pendaftaran untuk melakukan proses verifikasi data pemilik kendaraan.
"Setelah itu wajib pajak mendatangi loket non tunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI. Selain melalui ATM, saat ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta sudah dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI," ungkap Kresno.
Pendiri Museum Rekor Muri Jaya Suprana memberikan pernghargaan kepada Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi.
Selain untuk mempermudah pembayaran, pembayaran secara digital tersebut juga diyakini salah satu langkah untuk memutus tindakan korupsi yang ada.
''Layanan ini juga merupakan salah satu implementasi dari kebijakan promoter untuk menaikkan kinerja promoter. Selain itu juga untuk mencegah tindakan yang koruptif," pungkas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis.
(Aji Nugraha)
-
Aksi Teatrikal Tiup Terompet Akhir Tahun, Aktivis SPK: Peringatan untuk Jakpro agar Segera Laporkan LPJ dan KPK Jangan Ulur Waktu Kasus Formula E sudah ada masalah dari awal mulai dari kebijakan, pelaksanaan hingga pelaporan LPJ nya yang terus menerus di ulur-ulur, dan angkanya pun berubah-ubah
-
Gelar Mimbar Bebas, Massa Sapu Dukung KPK Gercep Panggil Anies, Bank DKI, Dispora Hingga Jakpro soal Kasus Formula E Lembaga antirasuah akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terlebih dulu sebelum memanggil Anies Baswedan.
-
Perjuangkan Tanahnya yang Diserobot Bank DKI, Ahli Waris The Tjian Surati Gubernur Anies Demi memperjuangkan tanah keluarga, ahli waris dari The Tjin Kok, Ham Sutedjo melayangkan surat terbuka kepada Direksi dan Komisaris PT Bank DKI, serta Gubernur DKI Anies Baswedan. Ceritanya, The Tjin Hok bersengketa tanah dengan Bank DKI, sudah memiliki putusan hukum tetap yang dimenangkan Tjin Hok.
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Copot Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi Jakarta, MERDEKANEWS -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sepertinya tengah melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
-
Dirut Jakpro Didepak, Selanjutnya Bos Bank DKI? Setalah kepala dinas dan walikota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali cuci gudang. Anies mendepak Satya Heragandhi dari posisi Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.