merdekanews.co
Jumat, 28 Februari 2020 - 11:30 WIB

Perjuangkan Tanahnya yang Diserobot Bank DKI, Ahli Waris The Tjian Surati Gubernur Anies

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan

Jakarta, MERDEKANEWS - Demi memperjuangkan aset yang menjadi hak miliknya, putra sekaligus ahli waris dari The Tjin Kok, Ham Sutedjo melayangkan surat terbuka kepada Direksi dan Komisaris PT Bank DKI, serta Gubernur DKI Anies Baswedan. Ceritanya, The Tjin Hok bersengketa tanah dengan Bank DKI, sudah memiliki putusan hukum tetap yang dimenangkan Tjin Hok.

Isi suratnya, adalah meminta perhatian dan penyelesaian terhadap sengketa tanah antara Keluarga The Tjin Kok dengan Bank DKI. "Kami berharap surat ini mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari jajaran Direksi Bank DKI dan Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta," kata Ham.

Dalam surat tersebut, Ham menyebut bahwa sudah diputuskan oleh Pengadilan, perkara hukum sengketa tanah dengan Bank DKI dimenangkan oleh keluarganya sejak 2001 hingga berkekuatan hukum tetap pada 2006. Namun hingga 2020, keputusan pengadilan atas perkara tersebut belum dilaksanakan oleh Direksi Bank DKI.

Selama 19 tahun, Ham menuliskan, banyak janji-janji palsu yang diberikan. Melalui surat tersebut, Ham selaku ahli waris The Tjin Kok meminta perhatian dan penyelesaian segera dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI, serta Pemprov DKI Jakarta selaku Pemegang Saham PT Bank DKI terhadap permasalahan hukum (sengketa) antara The Tjin Kok dengan Bank DKI. "Pada Juli 2011 kami melakukan sita eksekusi terhadap Kantor Pusat Bank DKI yang dulu berada di Jalan Juanda 3. Sampai saat ini gedung tersebut masih dalam status tersita," ungkap Ham.

Selanjutnya dia berharap, Gubernur Anies mewakili Pemprov DKI Jakarta selaku pemegang saham PT Bank DKI, bisa mencarikan jalan penyelesaian.  "Kami adalah warganya. Kami berharap Pak Gubernur Anies Baswedam memerintahkan jajaran Direksi Bank DKI untuk menyelesaikan kewajiban hukum atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ini," pungkasnya.

(Setyaki Purnomo)