Gelar Mimbar Bebas, Massa Sapu Dukung KPK Gercep Panggil Anies, Bank DKI, Dispora Hingga Jakpro soal Kasus Formula E
Jakarta, MERDEKANEWS - Kelompok massa tergabung dalam Satu Padu (Sapu) Lawan Koruptor Formula E menggelar kegiatan mimbar bebas didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (22/7/2022).
"Panggung mimbar bebas didepan Gedung KPK ini sebagai bentuk dukungan kepada Bapak Firly Bahuri dkk agar bergerak cepat memanggil Anies Baswedan, Bank DKI, Dispora, dan Jakpro untuk diperiksa dalam kasus Formula E," tegas Koordinator Aksi Daud.
"Apalagi skandal Formula E ini tercium bau busuk yang sangat menyengat," ujarnya.
Dalam aksinya, mereka melakukan aksi teatrikal dengan mengenakan baju APD hasmat layaknya tenaga kesehatan yang tengah menyemprot cairan desinfektan untuk melawan virus koruptor Formula E.
"KPK harus berani bongkar skandal Formula E ini, dan jembloskan koruptornya ke penjara. Jangan sampai kasus dugaan korupsi Formula E ini ditanggung oleh KPK," ujarnya lagi.
Pihaknya menyakini lembaga antirasuah akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terlebih dulu sebelum memanggil Anies Baswedan. Langkah-langkah hukum dari KPK untuk meminta keterangan dari pihak Bank DKI, Jakpro maupun Dispora sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia.
"KPK segera bergerak cepat agar kasus tersebut tidak berkepanjangan. Langkah tegas sangat dibutuhkan, dan transparan untuk kepentingan publik," ucapnya.
Selain didepan KPK, pendemo juga menggelar aksinya di Gedung Bank DKI. Mereka meminta agar Bank DKI juga bisa ikut menjelaskan penggunaan APBD yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk membayar commitment fee.
"Kami yakin masalah commitment fee ada yang tidak beres. Masa KPK gak sanggup mengendusnya. Kasus Formula E sudah jadi perhatian masyarakat, tapi kenapa KPK loyo," ujarnya.
Gedung BPK Provinsi Jakarta juga ikut disambangi massa aksi. Mereka mendesak BPK agar membantu KPK mengaudit investigatif dugaan kerugian negara pada ajang Formula E.
“Kami minta BPK untuk segera umumkan perkembangan audit investigatif ke publik tanah air,” sambungnya.
"Keanehan-keanehan penggunaan anggaran DKI sangat nyata terlihat, kenapa BPK gak bisa temukan. Periksa lebih teliti jangan main mata, rakyat mengawasi," pungkasnya. (Arya Witjaksana)
-
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK)
-
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan
-
Anies Singgung Soal Etika Lagi: Pemenang Pilpres Belum Diputuskan, Programnya Sudah Dimulai Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai, ada persoalan etika lagi di sini
-
JK: Hak Angket Justru Menghilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Diseret ke DPR Salah Alamat, Selesaikan di Bawaslu dan MK Menurut dia, langkah itu tak tepat dan tak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu tahun 2017