Sekjen Kemendagri Tekankan Urgensi Politik Desentralisasi dan Pelayanan Publik
Jakarta, MERDEKANEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan tentang pentingnya politik desentralisasi dan pelayanan publik. Adapun yang ia maksud soal politik desentralisasi adalah tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
"Mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, mana yang tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, itulah strategi pencapaian tujuan bernegara yang disebut dengan politik desentralisasi," paparnya saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, politik desentralisasi di Indonesia sudah diatur dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan, menurutnya, Indonesia adalah negara yang paling progresif dalam menerapkan politik desentralisasi dibandingkan negara lain.
Salah satu contoh penerapan desentralisasi, di bidang pendidikan misalnya, urusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan ranah kewenangan pemerintah provinsi. Lalu, untuk urusan perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Suhajar juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk melindungi kepentingan masyarakat. Hal itu, kata dia, dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan publik yang optimal, seperti mempermudah pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, akte kelahiran, Surat Keterangan Usaha, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kita menyaksikan mana pemerintah daerah yang mampu memberikan pelayanan dengan baik dan masyarakatnya merasa bahagia, mana pemerintah daerah yang tidak membangun layanan dengan baik dan masyarakatnya merasa kecewa," tandasnya. (Viozzy)
-
Menaker: Bulan Ramadhan Momentum Tepat Meningkatkan Integritas dan Produktivitas Kerja Bulan Ramadhan hendaknya menjadi pendorong untuk memastikan tercapainya target kinerja serta tetap menjamin kelancaran pelayanan publik
-
Sekjen Kemendagri: ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Struktural ke Fungsional Generasi milenial dan generasi Z kalau tidak hati-hati akan terperangkap dengan cara-cara generasi di atasmu, sehingga perubahan nanti akan terlambat
-
Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah 51 persen penduduk Indonesia saat ini belum memiliki akses terhadap fasilitas perbankan
-
Kunjungi MPP Kabupaten Cirebon, Menteri PANRB Dorong Layanan Berdampak dan Tidak Berbelit Anas meminta agar pelayanan publik yang diberikan dapat bermanfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat
-
Sekjen Kemendagri: Bappeda adalah Tangan Kanan Kepala Daerah dalam Pembangunan Bappeda adalah handling management, dia adalah tangan kanannya kepala daerah untuk merancang pembangunan