Jakarta, MERDEKANEWS -- Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin meminta Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri untuk dievaluasi setelah gagal memenangkan pertarungan Pilpres 2024.
Namun demikian, dirinya meyakini tak ada kader banteng yang berani mengevaluasi Megawati, misalnya dengan melakukan kongres luar biasa, apalagi memakzulkan pewaris trah Soekarno itu.
Ujang mengatakan, kekuatan Megawati sangat besar di PDIP, sehingga tidak ada satupun kader yang mampu mengkritik dan mengevaluasi.
"Mana ada yang berani mengevaluasi Megawati, karena dia penguasa tunggal, pendiri dan pemilik saham terbesar di PDIP," kata Ujang seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).
Ujang menilai, Megawati memang perlu diganti, karena sudah terlalu lama menduduki tahta ketua umum. Sudah saatnya Megawati memberikan kursi ketua umum kepada penerus yang dianggap cocok menggantikannya.
"Sudah saatnya Megawati menyerahkan tongkat kepemimpinannya, kepada kader yang bagus, yang lebih muda, bisa anaknya, bisa juga yang sudah berjuang lama di PDIP," tandasnya. (Viozzy)
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
-
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut
-
Jangan Pasang Ekspektasi Terlalu Tinggi, MK Diyakini Tidak Berani Diskualifikasi Gibran MK tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka