
Jakarta, MERDEKANEWS -- Sentimen negatif terhadap Korps Bhayangkara akan menjadi bahan perbaikan ke depan. Pernyataan itu disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Selasa (31/12) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 itu, Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, pihaknya melakukan analisa dan evaluasi terhadap 7 juta interaksi di media sosial terkait Polri.
Dari keseluruhan interaksi tersebut, terdapat sentimen positif sebesar 37 persen, sentimen netral sebesar 18 persen, dan sentimen negatif sebesar 46 persen.
Sentimen negatif itu, kata dia, akan menjadi bahan perbaikan bagi Korps Bhayangkara sehingga ke depan sentimen-sentimen tersebut bisa dikurangi.
"Polri terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap sentimen-sentimen negatif yang ada di media sosial dengan langkah-langkah nyata di lapangan," ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya terus menekankan para personel agar terus melakukan pembenahan dan melakukan tindakan yang cepat, seperti merespons permasalahan dengan cepat tanpa harus menunggu hal tersebut menjadi viral.
"Baik viral maupun tidak viral, tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota kami untuk melaksanakan respon cepat dan melaporkan segera kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan permintaan maaf jika kinerja Polri selama tahun 2024 belum memenuhi harapan masyarakat.
"Tentunya berbagai capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2024 masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, atas nama Pimpinan Polri serta seluruh keluarga besar Polri, dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami mengajukan permohonan maaf dan tentunya kami terus akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih dirasakan kurang oleh masyarakat dan mohon kami terus dikoreksi dan dievaluasi," imbuhnya.
Jenderal bintang empat itu berharap dukungan serta pengawasan dari masyarakat, kementerian/lembaga pemerintah daerah hingga aktivis agar komitmen tersebut selalu menjadi pegangan Polri dalam melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat.
-
Hasil Sidang KKEP Terkait Kasus Pemerasan: AKBP Bintoro Dipecat dari Polri AKBP Bintoro sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan
-
Sidang Etik Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Propam Dalami Keterlibatan Pihak Lain Menurut Ade ada dugaan keterlibatan selain AKPB Bintoro di kasus tersebut
-
Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar AKBP Bintoro: Sempat Mandek, Ganti Kasat dan Kanit Kasus Berjalan Lagi setelah berganti Kasat dan Kanit, kasus tersebut kembali berjalan sesuai prosedur.
-
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami