merdekanews.co
Kamis, 22 Maret 2018 - 01:01 WIB

Anies Kesal Dengan Makanan Basi Yang Dijual Bebas, Kode Keras Kocok Ulang Dinas KUMKMP

Ira Safitri - merdekanews.co
Gudang makanan basi yang digerebek polisi.

Jakarta, MerdekaNews - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meradang. Dia kesal dengan beredarnya makanan basi alias kadaluwarsa yang dijual bebas ke masyarakat.

Anies langsung memerintahkan sejumlah SKPD terkait untuk menertibkan  peredaran produk makanan kadaluwarsa. Inikah kode keras kocok ulang Anies kepada Kepala Dinas KUMKMP.

Menurut Anies,  penggerebekan di sebuah gudang penyimpanan makanan kemasan expired yang dilakukan Polres Metro Jakbar patut ditindaklanjuti untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat konsumen.

“Saya minta Dinas KUMKMP dan SKPD terkait, termasuk BUMD bidang pangan untuk menindakkanjuti temuan pihak kepolisian,” ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (21/3).

“Lakukan pengawasan produk makanan di pasaran. Jangan sampai ada masyarakat menjadi korban penipuan makanan kadaluwarsa yang membahayakan kesehatan,” tandasnya.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta Irwandi menyatakan siap menjalankan perintah gubernur.  Pihaknya akan segera berkordinasi dengan BPOM untuk melakukan penertiban produk makanan, baik di pasar maupun pergudangan.

“Kami usahakan secepatnya dapat memeriksa sejumlah gudang penyimpanan produk makanan yang banyak terdapat di  Jakarta Barat seperti Tambora dan Kalideres,” ujar Irwandi.

Razia yang akan dilakukan ke sejumlah gudang mengerahkan petugas gabungan dalam jumlah cukup besar.

“Kami akan merazia sejumlah gudang di lima wilayah kota di Jakarta. Kami tidak akan percaya begitu saja terhadap label yang tertempel di bungkus makanan. Sebab dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terbukti bahwa label lama sudah diganti label baru, sehingga produk makanan yang sudah kadaluwarsa seolah-olah masih layak dikonsumsi. Produk tersebut siap diedarkan ke sejumlah pasar modern,namun untungnya berhasil digagalkan pihak kepolisian,” papar Irwandi.

Razia yang dilakukan petugas gabungang, kata Irwandi, akan mengambil banyak sampel untuk diperiksa secara laboratoris.

“Jika terbukti mereka memalsukan label dan mengedarkan produk kadaluwarsa maka akan ditindak tegas,” tandasnya.

Seperti diberitakan, unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat membongkar  sindikat pemasok makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Dengan omzet Rp3 miliar sampai Rp6 miliar per bulan. Mereka beraksi dengan modus menambah tanggal kadaluarsanya hingga beberapa bulan bahkan tahun.

Yang diamankan petugas adalah Direktur PT PRS, Kepala Gudang Jalan Kalianyar 1 nomor 16-17 di Tambora, dan Kepala Gudang Angke Indah di Cengkareng dengan inisial RA (36), DG (27), dan AH (33).

Kaplores Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, menuturkan masih menyelidiki kemungkinan bertambahnya tersangka tambahan mengingat PT PRS sudah berjalan sejak tahun 2014. “Nanti kami lihat peranan masing-masing (karyawan) seperti apa,” pungkasnya.

Menurut pengakuan tersangka, produk kadaluarsa tersebut sudah beredar di daerah Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, hingga Papua. Namun, belum ada laporan masyarakat terkait akibat produk yang sudah kadaluarsa tersebut.

  (Ira Safitri)