
Jakarta, MERDEKANEWS - Hakim Praperadilan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat apresiasi dari Siaga 98.
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (15/11) menyampaikan putusan ini menandaskan bahwa KPK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum, sehingga penetapan TSK sudah sah dan sesuai dengan fakta.
Selanjutnya, SIAGA 98 berharap KPK mengungkap menyeluruh atas temuan fakta-fakta, baik dari keterangan saksi-saksi maupun bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.
“Jangan ada pemilihan-pemilihan, sebab ini adalah serangkaian peristiwa dan orang. Semua bukti-bukti yang ditemukan terkait dugaan TPK di Kementan harus diajukan,” tegas Hasanuddin.
“Termasuk, apa yang berkembang diluar pemeriksaan KPK, misalnya Dumas di Polda Metro Jaya,” inbuhnya.
Karena itu, Siaga 98 mendukung langkah KPK mengundang Penyidik Polda Metro Jaya untuk supervisi.
Dalam hal Dumas di Polda Metro Jaya tersebut berdasarkan bukti-bukti yang cukup ternyata masuk dalam rangkaian peristiwa TPK di Kementan yang sedang ditangani KPK. Maka kewajiban KPK mengambil alih perkara tersebut dalam satu rangkaian peristiwa.
“Sehingga tidak terjadi satu peristiwa dengan orang yang sama ditangani oleh 2 penyidik dari lembaga hukum yang berbeda. KPK tidak perlu ragu untuk mengambil alih perkara di Polda Metro Jaya,” pungkas Hasanuddin. (Doddi)
-
Viral Penumpang Pesawat Lion Air Kehilangan Perhiasan Emas, Empat Porter Ditangkap kasus terungkap setelah korban mendarat di bandara Haluoleo Kendari, melihat kopernya rusak.
-
Salah Satunya ASN, Ini Peran 3 Tersangka Pegawai KPK Gadungan FFF (50) aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
-
Kolaborasi Itjen Kemenag dan KPK: Susun Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama Saya kira ini langkah luar biasa. Pencegahan korupsi berbasis nilai agama adalah bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan negara yang bersih
-
Kawal Terus, Pemerintah Lengah Dikit, Paulus Tannos Diekstradisi ke Guinea-Bissau! Kawal terus, pemerintah lengah dikit, Paulus Tannos bisa diekstradisi ke Guinea-Bissau.
-
Kata Menkum Soal Indonesia dan Guinea-Bissau Sama-sama Ajukan Ekstradisi Paulus Tannos Ia yakin Singapura akan mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia meskipun ada kabar bahwa Guinea-Bissau juga mengajukan permohonan yang sama