
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Khoiri alias Satir (52) terhadap menantunya Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) pada Selasa (31/10) membuat heboh publik.
Khoiri, warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan itu secara sadis menggorok leher menantunya yang tengah hamil enam bulan.
Dan yang lebih gila lagi, Khoiri membunuh lantaran panik saat dirinya mencoba melampiaskan hasrat bejatnya terhadap Fitria, namun menantunya itu berteriak minta tolong.
"Tersangka yang saat itu baru selesai mandi melihat korban sedang tiduran di dalam kamar. Kemudian, muncul hasrat dari tersangka untuk melakukan percobaan pemerkosaan," beber Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (02/11).
Saat itu tersangka mencoba merengkuh tubuh korban, kata Hari, tersangka juga sempat melayangkan ciuman terhadap korban. Namun korban menolak dan berteriak meminta tolong.
Tersangka yang panik, lanjut Hari, spontan mengambil pisau di dapur dan kembali ke kamar. Ia kemudian menindih tubuh korban lalu menggorok leher korban dengan pisau. "Tersangka menggoroknya sekali," katanya.
Selanjutnya, suami korban, Sueb (31), melihat istrinya terkapar di atas kamar tidur dalam kondisi berlumuran darah.
Sueb lantas berteriak dan warga berdatangan ke lokasi. Korban sempat dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong.
Usai melakukan perbuatan keji itu, Khoiri kabur ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri. Ia bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam. Namun ia segera diamankan polisi.
Hari menambahkan, berdasarkan keterangan tim medis, korban meninggal dunia bersama janinnya yang masih berusia enam bulan.
"Korban bersama anaknya yang ada di dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis," ucapnya.
Saat ini, kata Hari, jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
-
Antok, Pelaku Mutilasi Ngawi Terancam Hukuman Mati! Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau (penjara) seumur hidup,
-
Ngaku Suami Siri, Ini Tampang Pria Tulungagung Tersangka Pelaku Mutilasi Ngawi Tersangka pelaku berinisial A merupakan warga Tulungagung dan mengaku sebagai suami siri korban
-
Kasus Perempuan Asal Blitar Dimutilasi Secara Sadis di Ngawi, Polisi Buru Pelaku! mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan
-
Paksa Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara
-
Samsudin Mendekam Dipenjara Usai Jadi Tersangka, Selain UU ITE Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan segera memeriksa ahli agama dan ahli pidana, terkait adanya dugaan penistaan agama dalam konten tersebut