
Surabaya, MERDEKANEWS -- Samsudin akhirnya jadi tersangka atas konten video viral soal pengajian membolehkan tukar pasangan. Segera setelah jadi tersangka dia langsung dijebloskan ke rutan Polda Jatim.
Penetapan tersangka Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Blitar yang pernah viral berseteru dengan Pesulap Merah ini dilakukan usai gelar perkara.
Gelar perkara itu dilakukan usai Subdit V Siber, Ditreskrisus Polda Jatim berkolaborasi dengan Polres Blitar melakukan melakukan penyelidikan secara intensif.
"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Dirmanto menegaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, seketika itu juga polisi memutuskan Gus Samsudin langsung ditahan di Rutan Polda Jatim. "Saudara Samsudin juga hari ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur," kata Dirmanto.
Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Polisi juga menyebut kemungkinan akan ada calon tersangka lain dalam kasus ini. Namun pihaknya masih mendalami peran dari masing-masing saksi yang telah diperiksa.
Untuk melengkapi berkas perkara, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan segera memeriksa ahli agama dan ahli pidana, terkait adanya dugaan penistaan agama dalam konten tersebut.
-
Guru SD di Jember Minta Maaf Usai Joget Vulgar Tanpa Busana Viral di Media Sosial Video berdurasi lima menit ini tersebar luas di berbagai platform media sosial, seperti TikTok hingga X (Twitter)
-
Pria Dikeroyok Oknum Jakmania Bukan Bobotoh Persib, Tapi Penyandang Disabilitas! Belakangan terungkap jika pria yang jadi korban pengeroyokan oknum Jakmania merupakan penyandang disabilitas.
-
Viral Penumpang Pesawat Lion Air Kehilangan Perhiasan Emas, Empat Porter Ditangkap kasus terungkap setelah korban mendarat di bandara Haluoleo Kendari, melihat kopernya rusak.
-
Sopir Dicurigai Bawa Narkoba Ternyata Angkut Pisang Diburu Satlantas Polrestabes Palembang sopir tersebut dihentikan anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni pelat nomor kendaraan tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
-
Viral Cegat Mobil Dicurigai Bawa Narkoba Ternyata Isinya Pisang, Begini Penjelasan Satlantas Polrestabes Palembang pengendara itu kemudian turun dan membuka pintu belakang mobil tersebut. Terlihat bahwa mobil tersebut berisi muatan pisang