
Jakarta, MERDEKANEWS - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran etik. Koordinator Siaga 98, Hasanuddin angkat bicara terkait hal tersebut.
"Kami berharap Ketua KPK, Firli Bahuri tidak hanya menjelaskan peristiwa yang hendak diketahui oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran etik," katanya dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (1/11).
Tetapi pemeriksaan ini adalah kesempatan bagus bagi Firli Bahuri untuk menjelaskan apa yang diketahuinya terkait "Corruptors Strike Back", sambung Hasanuddin.
Tentu Firli mengetahui banyak data dan informasi terhadap upaya pelemahan dan serangan baik ke KPK maupun pribadinya selaku Ketua KPK.
"SIAGA 98 berharap Firli Bahuri membukanya dalam pemeriksaan pendahuluan di Dewas KPK. SIAGA 98 menyayangkan Firli Bahuri tetap bungkam, dan terkesan tidak mau berpolemik dan memilih diam," ujar dia.
Dalam akhir keterangan pers Hasan berharap, "Firli Bahuri bisa berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan keterangan di Dewas KPK, sebab kesaksiannya dapat membuat terangnya peristiwa yang menimpanya. Serangan terhadapnya dan KPK ini terencana, sistematis dan massif." (Doddi)
-
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka, Siaga 98: Firli Bahuri Perlu Mendapatkan Pendampingan Hukum dari KPK Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan oleh pihak Polisi Daerah Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Pernyataan Siaga 98 Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Koordinator Siaga 98 Hasanuddin menyebut perpanjangan masa Jabatan Pimpinan KPK, sama halnya dengan Putusan MK terkait Usia Capres-Cawapres yang finalāmengikat, dan berlaku sejak diputuskan.
-
Presiden Jokowi Jangan Biarkan Firli Bahuri Sendirian Hadapi Corruptor Strike Back Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin berharap agar Firli Bahuri dapat berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkaitan dengan adanya dugaan "Corruptor strike back" yang dapat mengancam pimpinan KPK.
-
Kesepahaman KPK-Polri Dalam Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Seakan Runtuh Selain pemberantasan korupsi agar efektif, tetapi juga agar tidak tumpang tindih penanganan perkara korupsi antar penegak hukum, dan bahkan kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya," demikian pernyataan Koordinator Siaga 98 Hasanuddin dalam keterangan pers tertulisnya kepada media, Kamis, 12 Oktober 2023.