
Jakarta, MERDEKANEWS - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang perdana kasus penerimaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Rabu (21/2).
Sebelum menjalani sidang, Rita sempat bercerita soal kesehariannya melakukan aktivitas di rumah tahanan KPK, bersama terdakwa kasus memberikan keterangan palsu Miryam S Haryani selama berada di dalam rutan.
"Dulu berdua saja bersama Bu Miryam, sekarang rutan sudah penuh. Ada dari (kasus) Subang, Kebumen, dan sekarang ada enam orang," ujar Rita.
Ia mengaku kerap membahas berbagai kasus dan permasalahan politik bersama Miryam. "Kami masih suka ngomongin politik. Bentar lagi kan tahun politik, Bu Miryam dulu juga (politikus) Hanura," katanya.
Rita juga menceritakan aktivitasnya berbagi tugas bersama Miryam selama di rutan. Ia mendapat bagian bersih-bersih, sementara Miryam mengurus dapur.
"Dibawa enjoy saja. Dulu bapak saya ditahan stres. Saya sendiri bukannya enggak stres, tapi diikhlaskan," ucapnya dikutip CNN.
Selain Miryam, Rita juga mengaku pernah bertemu dengan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto. Saat itu, Rita mengaku mendapat dukungan dari Setnov.
"Kata Pak Nov, Rita kuat? Iya kuat. Saya kan Ketua DPD Golkar Kaltim, jadi ya harus kuatlah," katanya.
Rita sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.
Dalam kasus itu, Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Sementara dalam kasus dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp6,97 miliar terkait beberapa proyek di Kabupaten Kukar. KPK sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Rita, mulai dari mobil hingga apartemen (Lintang Anindita)
-
Geger Pengakuan Agus Rahardjo Soal Dugaan Jokowi Minta Setop Kasus Korupsi e-KTP yang Menjerat Setnov Ia mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus korupsi KTP elektronik
-
Puan Maharani Bisa Gagal Jadi Cawapres Jokowi Mimpi Puan Maharani bakal berduet dengan Jokowi sebagai cawapres bisa kandas. Penyebabnya adalah Setya Novanto yang menyeret nama putri mahkota PDIP.
-
Kode Suap e-KTP: Merah Jadi McGuire, Kuning Chivas Regal dan Biru Vodka Kode suap e-KTP memakai nama miras. Muhammad Nur, pegawai PT Murakabi Sejahtera yang membawa uang dari money changer keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, mengungkapkan bahwa ada nama-nama minuman keras (miras) yang ditulis di amplop.
-
Ketua Fraksi DPR 'Ngepel' Bareng Papah SN di Rutan KPK Para ketua fraksi di DPR sedang waswas. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu langkah penyidik membuktikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
-
Rekaman Setnov di Sidang E-KTP: Sebut Nama Demokrat dan Fee 10 Persen Setya Novanto menyebut nama Partai Demokrat dalam perbincangan dengan Andi Narogong. Hal itu terungkap lewat transkrip rekaman yang diperlihatkan jaksa penuntut KPK.