merdekanews.co
Jumat, 02 Maret 2018 - 03:39 WIB

Fee Proyek E-KTP

Ketua Fraksi DPR 'Ngepel' Bareng Papah SN di Rutan KPK

Sam Hamdan - merdekanews.co
Setya Novanto

Jakarta, MERDEKANEWS - Para ketua fraksi di DPR sedang waswas. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu langkah penyidik membuktikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Termasuk dugaan keterlibatan para ketua Fraksi DPR RI yang disebut-sebut turut kecipratan fee proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Jika fee proyek itu terbukti maka ketua fraksi di DPR bakal masuk bui bareng dengan Papah SN panggilan ngetren Setya Novanto. Dalam dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut KPK, proyek e-KTP tahun anggaran 2011 ini diduga dikuasai tiga partai besar ketika itu.

"Jadi penyelidik atau penyidik akan melihat sejauh mana peran setiap orang bukan sekadar disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Kamis, 1 Maret 2018.

Saut mengatakan, setiap fakta yang muncul dalam sidang akan terus digali dan dipertajam dengan bukti-bukti yang kuat.

Khususnya soal kesaksian Muhammad Nazaruddin dalam sidang yang menyebut masing-masing ketua Fraksi di DPR ikut menerima fee dengan jumlah yang bervariasi.

"Kalau ada fakta-fakta yang bisa kami kembangkan nanti, maka hanya masalah waktu saja. Namun kalau tidak, ya kami harus hati-hati," kata Saut.

Seperti diberitakan Papah SN mengaku, kalau dirinya selama di Rutan KPK menjadi orang sipil. Bahkan, dia harus bergantian dengan tahanan lain seperti ngepel dan cuci piring.

  (Sam Hamdan)