merdekanews.co
Rabu, 21 Februari 2018 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum Ahok tak Takut Aksi Bela Islam Terkait Pengajuan PK

Kinanti Senja - merdekanews.co
basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Jakarta, MERDEKANEWS - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap menghadapi penolakan massa terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) kliennya. Tim tidak takut dengan segala tekanan dari berbagai pihak.

“Tidak takut. Dari dulu juga sudah banyak tekanan massa. Sudah dihadapi tahun lalu itu,” ujar Josefina Agatha Syukur tim kuasa hukum Ahok kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Josefina bilang pihaknya tidak ambil pusing terkait ancaman demo dari kalangan masyarakat terkait PK yang dilayangkan pihak kuasa hukum. Ia yakin keputusan tersebut sudah berada di jalur hukum yang benar.

“Demo kan itu haknya setiap orang, ya. Yang penting kan kita berada di jalur hukum saja. Apa yang menurut hukum dimungkinkan. Mau mereka nanti mau demo, ya, terserah merekalah. Kita gak ada urusan,” tandas dia.

Sidang perdana pengajuan PK Ahok dimulai Senin, 26 Februari. Ahok melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners mengajukan PK kepada MA melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Permohonan disampaikan pada 2 Februari 2018.

Putusan yang ajukan ditinjau ulang adalah putusan nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang memvonis Ahok dua tahun penjara. Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dan vonisnya sedang dijalani Ahok.

Diketahui sebelum Ahok dijatuhkan hukuman penjara mendapat tekanan Aksi Bela Islam yang menuntut kasus penistaan agama Ahok diproses hukum.
  (Kinanti Senja)