Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menekankan penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun melalui tiga pendekatan.
Menkopolhukam di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.
"Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus," katanya.
Mahfud melanjutkan, "Selanjutnya masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal."
Menurut dia, tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus terkait dengan perkembangan penanganan Ponpes Al Zaytun, termasuk soal pemanggilan pengasuh ponpes itu oleh Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin pagi, menyatakan belum ada konfirmasi terkait dengan kehadiran pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk keperluan klarifikasi.
Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim memproses dengan cepat sesuai dengan instruksi dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Seperti dilansir dari antaranews, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun.
Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang pada hari Jumat (23/6) dan Ken Setiawan dari NICC Center pada hari Selasa (27/6).
-
Mahfud Md Bacakan Maklumat dan 3 Janji: Tagih Jika Kami Menang Pilpres 2024 Kami mohon kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengarah dan menagih janji kelak kepada kami
-
Dugaan Intimidasi di Tengah Masifnya Pernyataan Sikap Civitas Akademika Dugaan intimidasi menyeruak di tengah masifnya pernyataan sikap civitas akademika terkait kondisi demokrasi Indonesia terkini
-
Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Menko Polhukam Gantikan Mahfud Md Jokowi telah menentukan pengganti Mahfud, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
-
Mahfud Md: Ada Konflik Kepentingan Selama Menjadi Menteri dan Cawapres terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai menko tidak sebagai cawapres,
-
Prabowo Dipastikan Tetap Jabat Menhan, Hashim Djojohadikusumo: Cukup Mahfud Md Saja yang Mengundurkan Diri Nggak bakal mundur (dari jabatan Menhan). Tidak perlu mundur. Cukup Pak Mahfud saja