merdekanews.co
Rabu, 14 Juni 2023 - 12:35 WIB

Menaker: Dialog Sosial Kunci Terwujudnya Keadilan dan Pelindungan Hak-Hak Pekerja

*** - merdekanews.co
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (foto: Biro Humas Kemnaker)

Jenewa, MERDEKANEWS -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengemukakan pentingnya dialog sosial untuk mewujudkan keadilan sosial bagi para pekerja/buruh di era ekonomi digital dan hijau saat ini.

Dialog sosial yang kuat dan berkelanjutan juga sangat penting untuk memastikan pelindungan hak-hak pekerja, menciptakan lingkungan kerja yang adil, serta menjaga keselarasan antara kebutuhan bisnis dan kesejahteraan pekerja.

Menaker menyampaikan hal tersebut di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) ke-111, Jenewa, Swiss, Selasa (13/6/2023).

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan dialog sosial di Indonesia dan melibatkan semua pihak dalam pembuatan kebijakan ketenagakerjaan yang berdampak positif bagi pekerja dan pengusaha melalui dialog yang inklusif dan komprehensif,” kata Menaker.

Menaker menambahkan, dalam mewujudkan keadilan sosial bagi semua pekerja/buruh di Indonesia, seluruh stakeholders juga harus terus-menerus memperkuat kolaborasi dan sinergi.

“Sehingga kita dapat memastikan terwujudnya kepatuhan hukum ketenagakerjaan yang selaras dengan prinsip-prinsip kerja layak dan standar ketenagakerjaan, baik standar yang berlaku secara domestik maupun internasional,” kata Ida.

ILC tahun ini mengusung tema "Memajukan Keadilan Sosial (Advancing Social Justice).”

Dalam konteks tersebut, Menaker mengajak delegasi Indonesia untuk terlibat aktif mendiskusikan isu keadilan sosial dalam konteks global, serta secara bersamaan menyukseskan pencapaian the ILO Centenary Initiatives on Future of Work dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

Menaker juga mengajak delegasi Indonesia untuk berpartisipasi aktif mendiskusikan dan merumuskan standar ketenagakerjaan baru, termasuk isu pemagangan berkualitas yang telah menjadi topik penting sejak konferensi tahun sebelumnya.

"Pemagangan berkualitas juga harus menjadi fokus perhatian kita. Karena Kami percaya bahwa pemagangan yang baik dapat membantu meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan pekerja untuk menghadapi tantangan masa depan,” ujar Ida.

Pada ILC tahun ini, delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan unsur pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Menaker pun mengingatkan semua delegasi untuk dapat mengambil manfaat maksimal dari persidangan ILC, serta berharap hasil diskusi dan kesepakatan yang dicapai dapat memajukan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja di seluruh dunia.

“Apa pun bentuk standar ILO yang akan diadopsi pada ILC tahun ini, saya berharap setiap unsur tripartit Indonesia dapat menerima dan menyikapinya secara serius dengan mengedepankan kepentingan nasional Republik Indonesia,” ucap Ida.

Kebersamaan dalam berbagai event ILC ini diharapkan menciptakan saling pengertian antara pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha terjaga dengan baik.

"Kalau kita bisa menjaga tripartit ini dalam suasana kekeluargaan, saya harap suasana ini dibawa dalam forum-forum tripartit sampai tanah air," tutup Ida.

(***)





  • Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.  Sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah