
Presiden Jokowi telah menghimbau negara-negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN untuk bekerjasama menanggulangi perdagangan orang (human trafficking) yang disampaikan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (8/5/2023). Bahkan Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk memberantas tuntas perdagangan orang dari hulu hingga ke hilir .
Ketua Tim Lobi dan Advokasi untuk Perubahan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang' dari Zero Human Trafficking Network , Gabriel Goa dan Ketua Inisiasi Masyarakat Sipil untuk Anti -Human Trafficking & Drug Trafficking sekaligus Direktur Women Working Group (WWG) , Nukila Evanty, telah melakukan pertemuan dengan Badan Keahlian DPR RI dan disambut hangat oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul , Jumat 12 Mei 2023 . Gabriel Goa menyebutkan bahwa ;
"Isu human trafficking ini adalah bukan isu baru di negara ASEAN apalagi buat Indonesia sendiri, karena maraknya kasus -kasus yang menyasar terutama pekerja migran baik yang melalui jalur unprosedural (tidak sesuai prosedur resmi,tanpa kelengkapan dokumen) , juga Indonesia berada pada kategori darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang' (TPPO) , coba kita lihat saja laporan US Embassy 2022 on Trafficking in Persons report, Indonesia masuk kategori Tier 2 Watch List artinya “ pemerintah tidak memenuhi standar minimal untuk pemberantasan perdagangan orang tetapi juga telah berusaha secara sungguh -sungguh”.
Belum lagi telah ada Peraturan Presiden No 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang .Gugus Tugas ini mandul dan tak berfungsi baik , anggarannya pun tak tepat sasaran serta lembaga-lembaga donor/lembaga pembangunan lainnya sering tak tepat sasaran juga dalam melakukan penguatan kapasitas kepada penegak hukum.
Mereka lebih banyak project based dan tak pernah sungguh-sungguh melihat dari berbagai perspektif, ada ASEAN ACT yang dibelakangnya Australia dan IOM dan sebagainya, terlalu banyak modul yang mereka hasilkan hanya sekedar diatas meja, tak berdampak dan pelatihan -pelatihan yang tak tepat sasaran, membuang banyak uang dan energi yang seharusnya bisa lebih bermanfaat untuk pemberantasan perdagangan orang, nah hal-hal ini lah yang perlu menjadi perhatian kedepan! " tegas Gabriel.
Sementara Nukila Evanty menyebutkan bahwa modus operandi perdagangan orang ini sudah begitu beragamnya , sindikat kejahatan ini selalu sulit dibawa keranah hukum terutama master mindnya , korban-korban terutama perempuan lemah untuk melakukan self -prevention dan selalu luput untuk diselamatkan bahkan ketika mereka sudah dipulangkan ke kampung halaman, korban perempuan dilupakan , padahal mereka perlu konseling untuk kesehatan mental dari trauma yang telah mereka alami.
Menurut Nukila, dalam penegakan hukum perlu update tentang modus eksploitasi seksual yg sudah sedemikian beragamnya seperti melalui prostitusi online dan merajalelanya pedofilia; bisnis dan perusahaan yang mencari pekerja murah melalui perusahaan perekruit tenaga kerja yang akhirnya pekerja migran kita tersebut bekerja pada tempat-tempat kasar dengan upah yang sangat rendah, seperti di sektor perkebunan, pekerja rumah tangga dan pekerja di sektor kemaritiman dan perikanan bahkan menyasar mereka yang masih berusia anak-anak (child labour).
Sindikat kejahatan yang terorganisir ini atau organised crimes malah saat ini menggunakan jaringan keluarga seperti keluarga terdekat dan teman -teman korban untuk melakukan perekruitan dan social media .Belum lagi faktor -faktor pendorong lainnya seperti : maraknya bisnis narkotika yang beririsan dengan human trafficking , banyak pekerja migran kita dimanfaatkan untuk membawa narkotika (kurir); kemiskinan yang mendera; budaya patriarki misalnya pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang banyak mendorong perempuan dan anak perempuan untuk terjebak dalam misalnya child brides atau mail order brides " disampaikan oleh Nukila .
Sehingga perlu kiranya dibentuk segera kegiatan-kegiatan yang bersifat kolaborasi dan dilakukan tepat sasaran sehingga paling tidak mengurangi angka dan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang ini dan perlunya pemahaman bahwa isu ini multidimensi. DPR mempunyai tiga (3) fungsi utama sebagai pembuat Undang-Undang, pengawas kerja-kerja pemerintah dan penentu anggaran sehingga menjadi sangat significant untuk kerja pemberantasan perdagangan orang ini. (Doddi)
-
Menteri Karding Rehabilitasi Dua PMI Korban Penyiksaan di Myanmar Mereka diistirahatkan di shelter dan baru besok pagi akan diperiksa oleh psikiater
-
Warga Sukabumi Tewas Jadi Korban TPPO, Pemprov Akui Kurang Sosialisasi Soal Kerja di Luar Negeri faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja ke luar negeri adalah desakan ekonomi serta terbatasnya pekerjaan di dalam negeri
-
Polisi: Tersangka Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya Merupakan Pemain Lama Ia tercatat pernah datang ke Aceh pada 2020 lalu dengan status pengungsi Rohingya
-
Pemerintah Dalami Dugaan TPPO di Balik Arus Pengungsi Rohingya ke Indonesia mencegah kemungkinan adanya upaya untuk mendatangkan (pengungsi Rohingya) oleh sindikat TPPO yang diduga ada di belakang kedatangan Rohingya itu
-
Sembilan WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan Kemlu Sembilan orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan tujuh laki-laki