Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat (04/08) telah memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Berdasarkan keterangan tertulis Kemlu di Jakarta, Sabtu, kesembilan WNI itu telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka adalah korban perdagangan orang yang dipekerjakan untuk melakukan penipuan daring atau online scam.
Sembilan orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan tujuh laki-laki, yang berasal dari beberapa provinsi di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Bali, dan Jawa Tengah.
Menurut keterangan tersebut seperti dilansir antaranews, para WNI itu mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scam di Myawaddy.
Kedutaan Besar RI di Yangon kemudian melakukan koordinasi dengan otoritas setempat hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan.
Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Kepolisian Myawaddy untuk menjalani proses pemeriksaan dan kemudian ditampung di KBRI Yangon sembari menunggu jadwal pemulangan.
Setibanya di tanah air, para WNI itu akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
KBRI Yangon senantiasa berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar.
Pemerintah RI juga terus mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming.
-
Indonesia Dukung Resolusi PBB Tuntut Isarel Akhiri Pendudukan di Palestina Indonesia siap mendukung implementasi Resolusi dan tegaskan Solusi Dua Negara untuk tercapainya perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif
-
Warga Sukabumi Tewas Jadi Korban TPPO, Pemprov Akui Kurang Sosialisasi Soal Kerja di Luar Negeri faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja ke luar negeri adalah desakan ekonomi serta terbatasnya pekerjaan di dalam negeri
-
Kasus Penusukan WNI di Philadelphia, Kemlu: Dalami Motif, Pelaku dan Korban Sudah Tinggal Setahun di AS Terkait hubungan korban dan pelaku Judha mengaku masih mendalami
-
Pembantaian Warga Gaza Saat Antre Bantuan, Indonesia Kritik Keras Respon DK PBB: Lamban! Indonesia juga mengkritik DK PBB, yang dianggapnya lamban merespons agresi militer Israel
-
BPJPH Dukung Kemlu Diplomasikan Ekonomi Produk Halal Indonesia agar produk halal Indonesia dapat masuk dan bersaing di pasar global