
Jakarta, MERDEKANEWS - Ucapan pimpinan KPK kalau FA sudah berstatus tersangka membuat gaduh Golkar DKI Jakarta. Para kader beringin itu sumringah karena dengan status hukum yang jelas bisa membangkitkan semangat akar rumput.
KPK memang belum mengungkap sosok berinisial FA yang sedang disidik KPK di kasus pengadaan satellite monitoring Bakamla tahun anggaran 2016. Namun Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan FA sudah berstatus sebagai tersangka, tinggal menunggu pengumuman saja.
"Ya kalau penyidikan ya tersangkalah. Anda tunggu konpers (konferensi pers) saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus menjawab pertanyaan wartawan mengenai sosok FA. Agus tidak menjelaskan secara terbuka siapa sosok FA ini.
Berkaitan dengan konferensi pers itu, Agus menyatakan itu berkaitan dengan pengumuman status tersangka FA ini. Konferensi pers akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Loh iya (pengumuman tersangka). Dalam waktu dekat," kata Agus.
Mencuatnya sosok FA sebagai pihak yang sedang disidik KPK terungkap dalam paparan pimpinan KPK di RDP dengan Komisi III kemarin. Dalam paparannya pada Senin (12/2/2018) siang, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya kasus pengadaan satellite monitoring oleh Bakamla pada 2016.
Basaria lantas menjelaskan pihak-pihak yang terlibat, lengkap dengan progres masing-masing. Penjelasan Basaria itu juga didukung visual presentasi di layar besar. Selain mereka yang sudah divonis oleh pengadilan tingkat pertama, Basaria menyebut nama-nama lain yang masih diproses. Ada sosok berinisial FA yang disebutkan Basaria dan dinyatakan sedang disidik.
"Di dalam proses persidangan sampai saat ini masih ada Nofel Hasan. Satu lagi FA, masih dalam proses tingkat penyidikan," kata Basaria.
Siapa FA? Basaria tidak menjelaskannya di dalam forum. Yang jelas, setiap kali menaikkan status ke tahap penyidikan, KPK selalu menandainya dengan penetapan tersangka.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriardi, yang pernah diperiksa sebagai saksi di persidangan, membantah terlibat kasus ini.
Dalam persidangan, jaksa KPK sempat menunjukkan adanya percakapan via WhatsApp antara nomor yang digunakan Fayakhun Andriadi dan Erwin Arief. Isi percakapan itu tentang permintaan uang dari Fayakhun. Namun Fayakhun membantah isi percakapan tersebut. Menurutnya, akun WhatsApp-nya sempat diretas orang tak dikenal. Dia pun pernah melaporkan hal itu ke polisi.
"Saya pernah lapor Polri adanya hackingWA (WhatsApp) dan BBM (Blackberry Messenger) saya. Saya bawa salinan laporan ini," ujar Fayakhun saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap proyek satellite monitoring Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Dalam kasus ini, ada juga saksi bernama Ali Fahmi yang juga biasa dikenal dengan sebutan Fahmi Alhabsy (di dakwaan disebutkan dengan nama alias Fahmi Habsy). Dalam berkas dakwaan, disebutkan Ali Fahmi menawari PT MTI untuk mengikuti tender pengadaan satelite monitoring di Bakamla senilai Rp 400 miliar. Ali Fahmi juga disebut meminta fee untuk mengurus proyek.
"Kita menunggu kepastian FA itu siapa. Agar Golkar DKI bisa tancap gas," tegas kader Golkar yang namanya enggan disebutkan.
Para kader kata dia, berharap agar ketua Golkar DKI dipimpin figur bersih dan tidak terlibat hukum. "Kami ini galau kalau ketua DPD terseret kasus hukum," ungkapnya.
Diketahui, Fayakun adalah Ketua Golkar DKI Jakarta. KPK telah mencekal Fayakun. "Golkar itu banyak stok. Kader bagus banyak," ungkap kader Golkar lainya.
Saat ini nama yang beredar dan layak memimpin Golkar DKI adalah anggota DPR Bambang Wiyogo, anggota DPRD yang juga Ketua Umum Bamus Betawi Zainuddin alias Haji Oding serta Wakil Ketua Komisi E DPRD Ashraf Ali.
"Ketiganya bagus. Kami kader siap menerima siapa saja asalkan bebas dari masalah hukum," tegas para kader Golkar. (Sam Hamdan)
-
Tutup Pintu Pemakzulan Wapres, Golkar: Gibran Terpilih Secara Konstitusional! Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi
-
Berujung ke Ranah Hukum, Begini Ihwal Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari Wings Air Terkait kasus ini, pihak Wings Air mengaku akan menempuh jalur hukum dalam insiden politikus asal Golkar yang mencekik pramugarinya
-
Bahlil Senggol Ketua Komisi XII DPR, Diam Saat Dirinya Dicecar Kebijakan Elpiji 3 Kg Bambang sebagai ketua komisi yang membidangi energi seharusnya ikut meluruskan kepada publik terkait kebijakannya soal gas elpiji 3 kg
-
Jokowi Dipecat Sebagai Petugas Partai, Golkar Siap Tampung, Bahlil: Beliau Negarawan Ia menyebut, mantan Presiden ke-7 RI itu seorang negarawan
-
Presiden Prabowo Bakal Tindak Tegas Koruptor: Jangan Ada loyalitas Jiwa Korps yang Keliru! Jangan ada loyalitas jiwa korps yang keliru, kita melindungi anggota kita padahal dia salah