merdekanews.co
Selasa, 13 Februari 2018 - 00:02 WIB

Kasus Dugaan Chat Mesum Mengada-ada, Stop Kasus Habib Rizieg Shihab

AY Rijal - merdekanews.co
Habib Rizieq Shihab

Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak kepada penegak hukum agar menyetop kasus Habib Rizieq Shihab. Karena kasus chat yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu terkesan mengada-ada.

Hal itu dikemukakan Fadli menanggapi permintaan persaudaraan alumni 212 agar menyetop kasus tersebut.

"Sebenarnya tak ada kasus yang menjerat Habib Rizieq, jadi mestinya memang sejak lama ada penghentian," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.

Ia menambahkan, dalam kasus dugaan chat mesum tersebut diyakini tak ada buktinya. Begitu juga tak ada pelanggaran hukum dan pidananya. "Itu dibuat-buat saja," kata Fadli.

Sebelumnya, Ketua Tim Penyambutan Kedatangan Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana meminta Presiden Jokowi agar mengeluarkan Surat Permohonan Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Habib Rizieq.

Problem hukum bisa diselesaikan. Tinggal kemauan khususnya Presiden Jokowi yang terhormat sebagai presiden yang mampu memerintahkan kepolisian bisa keluar SP3," kata Eggi di kantornya, Sabtu, 10 Februari 2018.

Ia menjelaskan, dalam persoalan hukum tak berdiri sendiri. Ada tinjauan filosofis, historis, dan sosiologis. Ia meminta agar persoalan sosiologisnya dilihat kembali.

"Ada banyak peristiwa yang jadi peristiwa hukum. KPK bisa berhenti dengan deponering keputusan jaksa. Habib dalam tingkat kepolisian. Insya Allah bisa berhenti kalau dikeluarkan SP3," kata Eggi.

Diketahui Habib Rizieq dan Firza Husein telah menjadi tersangka dengan tuduhan dugaan chat mesum. Habib juga sempat meminta dikeluarkan Surat Permohonan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasusnya itu. Hal itu dikatakan Habib saat bertemu dengan Fadli di Mekkah, Arab Saudi, belum lama ini.

  (AY Rijal)






  • Ingat... Ini Pesan Habib Rizieq di Pilpres 2019 Ingat... Ini Pesan Habib Rizieq di Pilpres 2019 Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berpesan kepada anggotanya. Dia meminta seluruh anggota FPI tidak bersikap apapun sebelum keluar hasil keputusan Ijtimak Ulama II.