
Batam, MERDEKANEWS - Pemasok narkoba lewat jalur laut terungkap. MV Sunrise Glory, kapal yang diamankan KRI Sigurot 864 sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (7/2/2018) lalu, ternyata mengangkut narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 ton yang disimpan dalam 41 karung beras.
Nilainya minimal mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Angka tersebut diperkirakan bisa menyelamatkan 5 juta jiwa pengguna narkoba dengan asumsk 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.
Kapal yang dikomandani Mayor Laut Arizzona itu ditangkap di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura dan Batam. Barang haram ini ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka tempat penyimpanan bahan makanan dan minuman.
Hal ini terungkap setelah kapal digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam dan dilakukannya pemeriksaan oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat serta Bea Cukai Batam.
Tepat pada pukul 18.00 WIB, Jumat (9/2/2018) Tim berhasil menemukan barang bukti tersebut
Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan membenarkan temuan tersebut. Bahkan ia mengatakan temuan ini akan disampaikan langsung oleh Wakasal.
"Kalau tidak ada halangan pagi ini, Sabtu (10/2/2018) bertempat di Dermaga Lanal Batam, dilaksanakan Pers Conference oleh Bapak Wakasal tentang hasil tangkapan TNI AL dari KRI Sigurot-864, berupa sabu-sabu sebanyak 1 ton dari kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura," kata Iwan, Jumat (9/2/2018) malam tadi.
Pres Conference ini juga akan dihadiri dihadiri Kabareskrim Polri, Ka BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal.
Awalnya, KRI Sigurot 864 mengamankan kapal Sunrise Glory karena diduga menggunakan dokumen palsu dan kerap ganti bendera sesuai negara yang dilewati.
Proses penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 sedang patroli di perairan Selat Singapura. Petugas kemudian mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas di luar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia.
Selama proses pemeriksaan awal, ditemukan MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.
Kapal Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia, karena seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.
Sesuai informasi dari nahkoda, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun setelah dicocokkan dengan dokumen Port Clearance, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.
Parahnya lagi seluruh dokumen yang dimiliki kapal hanya foto copy atau tanpa dokumen asli. Dan kapal ini rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.
Kapal ini juga diduga Phantom Ship karena berbendera ganda. Kapal diduga memiliki nama Sun De Man 66.
Itu artinya, kemungkinan kapal memiliki beberapa nama, serta diduga pernah menjadi Target Operasi (TO) karena membawa narkoba atau barang selundupan.
(Sam Hamdan)
-
Pantas Masyarakat Tergiur, BNN Blak-blakan, Segini Upah Jadi Kurir Narkoba Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp5 juta
-
BNN Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 29,25 Kg di Aceh Penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 29,25 kg digagalkan pada Minggu (8/9)
-
Diperlukan Kolaborasi Semua Pemangku Kepentingan dalam Memberantas Narkoba penguatan semua elemen merupakan bagian dari upaya yang sangat penting dalam pemberantasan narkoba
-
Miliki Kandungan Narkotik, BNN Imbau Jangan Gunakan Kratom Selama Masa Riset BNN telah merehabilitasi 133 orang penyalahguna kratom
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba