Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.
"Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," ujar Agung di Medan, Selasa.
Dia melanjutkan pihaknya terus melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung mengatakan perlu semua pihak dalam membangun gerakan bersama.
"Kami bersama BNN dan seluru stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu," ujar jenderal bintang dua itu.
Dalam pemaparan dalam acara Workshop Indonesia Bersinar, Kapolda seperti dilansir antaranews mengatakan, faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba.
"Juga narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun," katanya.
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta obat-obatan lainnya.
Agung menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen, dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.
"Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesedaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama," ucap Kapolda.
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 35 Kg Jaringan Malaysia Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
-
Bareskrim Polri Rampas Aset Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp221 Miliar! Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika dengan barang bukti berupa aset
-
Desakan Masyarakat Pematangsiantar: Bandar Narkoba Ginda Pindah Lokasi, Ada Apa dengan Sat. Res Narkoba Polres Siantar? Desakan Masyarakat Pematangsiantar: Bandar Narkoba Ginda Pindah Lokasi, Ada Apa dengan Sat. Res Narkoba Polres Siantar?
-
BNN Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 29,25 Kg di Aceh Penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 29,25 kg digagalkan pada Minggu (8/9)
-
Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Dua Kurir Sabu Seberat 53 Kg Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba