Medan, MERDEKANEWS -- Inspektur Utama BNN RI, Irjen Pol Wahyono mengatakan perlu semua pemangku kepentingan untuk saling memperkuat dalam pemberantasan narkoba.
"Saat ini, BNN ke semua pihak baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, perusahaan swasta, media dan lainnya dalam penanganan permasalahan maupun pencegahan," ujar Wahyono dalam acara "Workshop Penggiat P4GN dan Launching Bimtek Life Skill Kawasan Rawan Narkotika Se Indonesia", di Medan, Rabu.
Dia melanjutkan kolaborasi ini sebagai semangat kebersamaan dalam melawan kejahatan narkoba, menjaga masa depan bangsa, eksistensi bangsa dan negara.
Oleh karena itu, menurut Wahyono penguatan semua elemen merupakan bagian dari upaya yang sangat penting dalam pemberantasan narkoba.
Mengingat, fenomena kejahatan
narkoba tidak hanya dipandang sebagai persoalan penegakan hukum saja melainkan harus dipandang komprehensif, baik dari dimensi sosial budaya ekonomi termasuk juga politik.
"Artinya penanganan masalah narkoba tidak cukup terfokus pada aspek penegakan hukum, harus memperhatikan aspek-aspek lain yang menjadi latar belakang dan motif perilaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutur Wahyono.
Dia mengatakan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi penggunaan narkoba sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,33 juta jiwa.
Dimana mayoritas para penyalahgunaan narkoba memakai karena faktor penasaran ingin tahu dan faktor pertemanan.
Wahyono mengatakan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba juga menunjukkan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda 15 sampai dengan 24 tahun terus mengalami peningkatan.
Ditambah dengan perkiraan perputaran uang narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun perputaran uang narkoba ini sangat besar menarik minat sindikat narkoba perluas jangkauan pasar di Indonesia.
-
Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Dua Kurir Sabu Seberat 53 Kg Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba
-
Coba Melarikan Diri Saat Ditangkap, Dor! Kurir Sabu Dua Kilogram Ditembak Polisi diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena hendak melarikan diri saat ditangkap
-
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Narkoba Jenis Sabu Seberat 2.098 Gram di Perairan Karimun dalam penindakan tersebut, tim gabungan juga mengamankan dua orang tersangka
-
Polres Jakut Gagalkan Peredaran Ganja 77 Kg, Kurir Ditangkap, Bandar Diburu! Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram