merdekanews.co
Selasa, 06 Februari 2018 - 00:21 WIB

Lawan Anies, Sofyan Ogah Batalkan HGB Reklamasi

Hadrian - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), di Pulau Reklamasi jalan terus. Dasar hukum penerbitan HGB dinilai, sudah benar dan kuat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil pun ogah batalkan HGB pulau reklamasi. Sofyan menegaskan, instansinya punya dasar kuat untuk menerbitkan sertipikat HBG bagi pulau hasil menguruk laut di Teluk Jakarta itu.

"Pertama, kami tidak bisa batalkan HGB tersebut. Karena HGB itu telah dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan permintaan Pemda DKI dan ada perjanjian," kata Sofyan di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Menteri asal Nangroe Aceh Darussalam itu menegaskan, kementerian yang dipimpinnya hanya melihat posisi Pemda DKI tak peduli siapa pun gubernurnya. Sebab, keputusan menerbitkan sertipikat HGB juga demi kepastian hukum.

Karena itu, Sofyan mempersilakan Anies untuk menarik kembali dokumen-dokumen terdahulu yang telah dikirim oleh gubernur sebelumnya. Namun, sambung Sofyan, hal itu tidak akan membatalkan sertipikat HGB yang telah terbit berdasar dokumen tersebut.

Sofyan juga menepis tudingan Anies yang menyebut BPN telah menerbitkan hak pengelolaan lahan HPL untuk Pulau D tanpa mengacu prosedur. 

"Itu tidak k ada. Kalau ada buktinya saya akan pelajari," pungkasnya. (Hadrian)