merdekanews.co
Selasa, 30 Januari 2018 - 09:35 WIB

Sengketa Tanah PT Japirex

Bolak-balik Diperiksa Polda, Kinerja Sandi Bisa Terganggu

Sam Hamdan - merdekanews.co
Sandiaga Uno berenang di Pulau Pramuka.

Jakarta, MERDEKANEWS - Sandiaga Uno kembali diperiksa Polda Metro Jaya. Wagub DKI Jakarta ini bisa terganggu kinerjanya dalam membenahi ibukota.

Hari ini Polda Metro Jaya kembali memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai saksi perkara sengketa tanah PT Japirex. Tanah yang disengketakan itu seluas 1 hektar di jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang.

"Besok kami memanggil kembali Pak Sandiaga, terkait kasus penggelapan tanah," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 29 Januari 2018.

Argo menuturkan Sandiaga dipanggil kembali menjadi saksi karena pemeriksaan sebelumnya dia belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik. Polisi masih membutuhkan informasi dari Sandiaga untuk menggali kasus sengketa tanah tersebut.

"Yang kemarin kan belum selesai karena yang bersangkutan ada kegiatan. Jadi, kami panggil kembali," ucapnya. Sandiaga akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00. "Kami harap bisa datang."

Nama Sandiaga disebut oleh rekan bisnisnya di PT Japirex, yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni Andreas Tjahyadi. Dugaan penipuan yang diduga dilakukan Andreas dan Sandiaga, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo sejak 8 Maret 2017. Sandiaga dan Andreas menjual satu hamparan lahan seluas hampir 1 hektar seharga Rp 12 miliar pada 2012.

Dalam satu hamparan tersebut terdapat tiga lahan. Satu bidang di lahan tersebut ada tanah milik Djoni Hidayat seluas 3.000 meter, yang ikut dijual oleh perusahaan milik Sandiaga Uno dan Andreas, yakni PT Japirex. "Terkait penetapan tersangka itu nanti ranahnya penyidik."

  (Sam Hamdan)