merdekanews.co
Senin, 06 Januari 2025 - 11:20 WIB

Kenapa Hasto Batal Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di KPK?

Jyg - merdekanews.co
Hasto Kristiyanto. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan  pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Sejatinya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Pemanggilan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK.

Hasto meminta lembaga antirasuah menjadwal ulang pemeriksaan dirinya hingga setelah 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDIP.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangan pers tertulisnya, Senin.

Ronny mengatakan Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini karena tengah mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT PDIP.

Kendati demikian, Ronny menyerahkan waktu penjadwalan ulang itu ke KPK. "Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," kata Ronny.

Terkait itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan, adanya info pembatalan pemeriksaan terhadap Hasto. Menurut Tessa, hal itu terkonfirmasi dari info penyidik yang memberitakan adanya surat izin dari pihak terkait.

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK (Hasto Kristiyanto) mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa kepada awak media, Senin (06/01).

Tessa memastikan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto sesuai dengan ketentuan berlaku. "Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," jelas dia.

Namun terkait jadwal pastinya, Tessa belum dapat mengonfirmasi karena menjadi kewenangan penyidik. "Jadwal reschedule-nya akan disampaikan kemudian oleh penyidik," tandas Tessa.

(Jyg)