merdekanews.co
Senin, 29 Januari 2018 - 19:03 WIB

NJOP Pulau C dan D

Jurus Cuti Sofyan Djalil Hindari Pemeriksaan Kasus Korupsi Reklamasi

AY Rijal - merdekanews.co
Sofyan Djalil

Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil batal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi reklamasi. Batalnya Sofyan diperiksa lantaran sedang cuti.

"Kan masih cuti, tadi dihubungi oleh pihak beliau, saat ini beliau sedang berhalangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/1/2018).

Adi mengaku belum tahu kapan Sofyan bersedia diperiksa. Pihaknya menunggu konfirmasi dari pihak Sofyan terkait hal tersebut.

"Nanti kalau beliau sudah hadir akan dinformasikkan kepada kita," kata Adi.

Harusnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sofyan pada Senin (29/1/2018) hari ini. Dia diagendakan diperiksa pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D, yang merupakan pulau hasil reklamasi.

NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.

Penetapan NJOP itu dilakukan berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Setelah penentuan NJOP pertama, NJOP tahun-tahun berikutnya barulah ditetapkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta karena sudah terbentuk harga pasar.

  (AY Rijal)