
Jakarta, MERDEKANEWS - GoJek banjir duit. Aplikasi ojek online ini baru saja mendapat guyuran duit Rp 16,2 triliun.
Penyedia layanan berbagi tumpangan atau ride sharing, GoJek kembali menerima guyuran investasi baru. GoJek menerima suntikan investasi senilai US$1,2 miliar atau Rp16,2 triliun dari Google, BUMN investasi Singapura, Temasek Holding dan platform daring China, Meituan-Dianping.
Selain ketiga investor itu, terdapat investor lama Gojek yakni firma ekuitas privat global KKR&Co LP (KKR) dan Warburg Pincus LLC turut dalam putaran suntikan dana terbaru tersebut.
Menurut laporan dari Reuters, Kamis, 18 Januari 2018, kabar guyuran investasi ini disampaikan oleh seorang sumber yang yang mengetahui aksi korporasi tersebut.
Guyuran investasi triliunan rupiah itu bisa memperkuat Gojek dalam menjaga persaingan melawan kompetitornya, Grab maupun Uber di Indonesia.
"Sebagai investor strategis, Google bisa menambah banyak pada bisnis Gojek," ujar sumber tersebut yang meminta untuk ditulis anonim.
Sementara itu ketiga investor baru GoJek tersebut kompak tak berkomentar soal langkah korporasi mereka. Google, KKR, Warburg dan Temasek menolak berkomentar soal investasi Gojek sedangkan Meituan-Dianping dan Gojek belum membalas permintaan komentar yang dikirimkan ke mereka.
Pada tahun lalu, GoJek mendapat suntikan dana investasi Rp1,32 triliun pada 17 Agustus lalu dari Platform e-commerce asal China, JD.com.
Rival terbesar Alibaba ini sebelumnya dikabarkan telah menggelontorkan dana melalui induk perusahaannya, Tencent Holdings Ltd, sebesar US$150 juta atau hampir Rp2 triliun ke GoJek pada Juli 2017.
(K Basysyar A)
-
Soal Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu dari Aplikator, Menaker Bilang Begini Jumlah bonus sebesar Rp50 ribu dinilai tak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan
-
Sudah Dibahas dengan Aplikator: Tuntutan THR Hal Wajar dan Rasional, Ojol Ingin dalam Bentuk Uang Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol
-
Ojol Off Bid Massal: Gelar Demo Besar-besaran di Kementerian Ketenagakerjaan, Ini Tuntutannya menuntut Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan pemilik platform membayar tunjangan hari raya (THR)
-
Fasilitasi Sertifikasi Mahasiswa, Kominfo-Google Luncurkan GCC Launchpad Fasilitasi Sertifikasi Mahasiswa, Kominfo-Google Luncurkan GCC Launchpad
-
Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi