
Jakarta, MERDEKANEWS -- Serikat Pekerja Angkutan Indonesia resmi menyatakan akan menggelar aksi di Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025, mulai pukul 10.00 WIB.
Mereka menuntut Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan pemilik platform membayar tunjangan hari raya (THR) ke pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir.
Ketua SPAI Lily Pujiati mengungkapkan aksi yang digelar melibatkan ribuan Ojol. "Jadi, 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai," ungkapnya.
Saat menjalankan aksi demonya, Lily meminta para driver ojol untuk off bid atau setop menarik penumpang. Hal itu juga dia umumkan kepada driver ojol lainnya bukan hanya di Jakarta tapi daerah lainnya.
"Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off bid tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off bid massal," bebernya.
Sedangkan untuk driver ojol yang tidak mengikuti demonstrasi, Lily mempersilahkan dan diperbolehkan untuk tetap bisa menarik penumpang.
"Mereka (driver ojol) yang mau menuntut hak-haknya dengan sukarela datang dan gabung ke Kemanker, yang mereka masih on beat dipersilahkan," ujarnya.
-
Sudah Dibahas dengan Aplikator: Tuntutan THR Hal Wajar dan Rasional, Ojol Ingin dalam Bentuk Uang Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol
-
Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan
-
Menaker Dorong Penguatan Soft Skills dalam Era Digital Menaker Dorong Penguatan Soft Skills dalam Era Digital
-
Kemnaker Tegaskan Usia Pensiun Pekerja Telah Diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan Kemnaker Tegaskan Usia Pensiun Pekerja Telah Diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan