merdekanews.co
Kamis, 18 Januari 2018 - 09:46 WIB

Soal Rangkap Jabatan

Airlangga Diminta Tiru Menko PMK Puan Maharani

Redaksi - merdekanews.co
Airlangga Hartarto

Jakarta, MERDEKANEWS -Airlangga Hartarto harusnya meniru Puan Maharani yang langsung nonaktif di Partai PDI-Perjuangan saat masuk di kabinet kerja. Puan memilih fokus kerja sebagai Menko PMK di pemerintah Jokowi dan Jusuf Kalla.

Ketua Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, Presiden Jokowi dianggap melanggar janji kampanye karena membiarkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar. 

Padahal, PAN ingat betul janji Jokowi yang tak memperbolehkan menteri rangkap jabatan supaya fokus kerja di kabinet. Dikhawatirkan kinerja Menperin tak maksimal

"Rangkap jabatan secara tidak langsung sudah melanggar janji kampanye Pa Jokowi," kata Yandri, Kamis (18/1/2018).

Anak buah Zulkilfi Hasan ini mengatakan, saat Jokowi baru meresmikan kabinet kerja, Jokowi meminta Puan Maharani nonaktif di Partai PDI Perjuangan. Hal itu supaya Puan bisa fokus kerja sebagai Menko PMK.

"Dulu Mba Puan diminta nonaktif di partai agar kerja di kabinet, tapi ini kenapa Pak Airlangga dibiarkan rangkap jabatan?," tanya Yandri.

Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah menyatakan bahwa menterinya tak boleh merangkap jabatan. Hal itu disampaikan Jokowi saat masih menggodok formasi kementerian bersama Tim Transisi setelah terpilih.

"Kalau saya pribadi ingin agar yang menjadi menteri lepas dari partai politik," kata Jokowi seusai rapat di Kantor Transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Selatan. (Redaksi)