Sragen, MERDEKANEWS -- Sutarno (45), warga Dukuh Sidorejo RT 019, Desa Ngrombo, Kecamatan Tangen, Sragen, meninggal dunia lantaran kesetrum listrik pada Senin (20/11) sekitar pukul 06.45 pagi.
Sutarno tersetrum saat menurunkan bendera partai politik yang ada di depan rumahnya. Ia mengalami luka bakar pada ibu jari kaki kiri.
"Korban menurunkan bendera partai yang dipasang di depan rumahnya menggunakan batang pohon bambu ukuran kurang lebih 9 meter, diameter 10 cm yang diikatkan di pohon kelengkeng," kata
Kapolres Sragen, AKPB Jamal Alam kepada awak media.
Nahas, saat menurunkan bambu yang ada bendera parpol itu, justru mengenai kabel listrik. Korban pun tersengat aliran listrik.
Warga yang mengetahui hal itu berusaha menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Tangen. Namun nyawa korban tak tertolong.
Kejadian itu juga dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan satu batang bambu.
"Keluarga korban membuat surat pernyataan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.
-
Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Jalan Daerah di Kabupaten Sragen Ruas ini merupakan jalan logistik dengan status jalan provinsi yang ditangani Kementerian PUPR
-
Tol Kartosuro - Sragen 35 Km Diresmikan Presiden Jokowi, Tarif Rasionalisasi Diterapkan Pemerintah secara bertahap menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa (1.150 Km) dari Merak hingga Banyuwangi bisa tersambung secara keseluruhan pada akhir tahun 2019.
-
Tol Solo-Sragen Diresmikan Jokowi, Tarifnya Cuma Seribu Presiden Joko Widodo dijadwalkan meresmikan gerbang tol Klodran yang ada di ruas Solo-Sragen Jawa Tengah, hari ini (Minggu, 15/7/2018). Tarifnya murah lho, di bawah rata-rata Rp1300 per kilometer.
-
Tol Kartasura-Sragen Ditargetkan Operasional April 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pada masa arus mudik 2018, sebagian ruas Tol Solo-Ngawi akan operasional dan sebagian dapat dilewati dengan status fungsional.