
Jakarta, MERDEKANEWS - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan usulan soal pembuatan Kartu Tanda Penduduk untuk penganut aliran kepercayaan bukan merupakan tindakan diskriminatif. "Itu tidak terkait diskriminasi atau pengistimewaan," kata Anwar di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dia mengatakan jika usulan itu direalisasikan maka hanya merupakan bentuk perlakuan negara yang disesuaikan dengan ciri khas warga negara sementara soal haknya sebagai warga diperlakukan setara sebagaimana penganut agama di Indonesia.
Masyarakat Sunda Wiwitan
MUI, kata dia, mendorong pemerintah segera memenuhi hak sipil para penganut kepercayaan dengan membuat KTP untuk mereka. Sementara para penganut agama tetap menggunakan KTP lama yang di dalamnya terdapat kolom agama.
Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda mengatakan dengan pemerintah segera membuat KTP untuk penganut kepercayaan maka akan memenuhi hak dari para penganut kepercayaan sebagai warga negara.
Apabila semua KTP harus dicetak ulang, kata dia, maka kas negara dapat terkuras. Untuk itu, MUI mengusulkan pembuatan kartu identitas baru hanya ditujukan untuk penganut kepercayaan. Artinya, KTP para penganut agama resmi tidak perlu membuat kartu identitas baru.
Dia menegaskan MUI menghormati perbedaan di tengah masyarakat seperti perbedaan agama, keyakinan dan kepercayaan warga negara. Penghormatan terhadap perbedaan itu merupakan penerapan atas hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang.
(Kirana Izza)
-
Peluncuran Aplikasi Ustadzku, Jadi Solusi Umat untuk Mendapatkan Ustadz-Ustadzah yang Otoritatif dan Kompeten Peluncuran Aplikasi Ustadzku, Jadi Solusi Umat untuk Mendapatkan Ustadz-Ustadzah yang Otoritatif dan Kompeten
-
Dijadikan Syarat oleh Dedi Mulyadi Bagi Penerima Bansos, MUI Jabar: Vasektomi Haram sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam
-
Penjelasan Soal Video Viral Pengajian Iqdam Gunakan Musik DJ dan Sound Horeg tujuannya untuk merangkul seluruh masyarakat untuk mengaji, apapun background-nya,
-
Kawal Terus, Pemerintah Lengah Dikit, Paulus Tannos Diekstradisi ke Guinea-Bissau! Kawal terus, pemerintah lengah dikit, Paulus Tannos bisa diekstradisi ke Guinea-Bissau.
-
Kata Menkum Soal Indonesia dan Guinea-Bissau Sama-sama Ajukan Ekstradisi Paulus Tannos Ia yakin Singapura akan mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia meskipun ada kabar bahwa Guinea-Bissau juga mengajukan permohonan yang sama