Jakarta, MERDEKANEWS - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan usulan soal pembuatan Kartu Tanda Penduduk untuk penganut aliran kepercayaan bukan merupakan tindakan diskriminatif. "Itu tidak terkait diskriminasi atau pengistimewaan," kata Anwar di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dia mengatakan jika usulan itu direalisasikan maka hanya merupakan bentuk perlakuan negara yang disesuaikan dengan ciri khas warga negara sementara soal haknya sebagai warga diperlakukan setara sebagaimana penganut agama di Indonesia.
Masyarakat Sunda Wiwitan
MUI, kata dia, mendorong pemerintah segera memenuhi hak sipil para penganut kepercayaan dengan membuat KTP untuk mereka. Sementara para penganut agama tetap menggunakan KTP lama yang di dalamnya terdapat kolom agama.
Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda mengatakan dengan pemerintah segera membuat KTP untuk penganut kepercayaan maka akan memenuhi hak dari para penganut kepercayaan sebagai warga negara.
Apabila semua KTP harus dicetak ulang, kata dia, maka kas negara dapat terkuras. Untuk itu, MUI mengusulkan pembuatan kartu identitas baru hanya ditujukan untuk penganut kepercayaan. Artinya, KTP para penganut agama resmi tidak perlu membuat kartu identitas baru.
Dia menegaskan MUI menghormati perbedaan di tengah masyarakat seperti perbedaan agama, keyakinan dan kepercayaan warga negara. Penghormatan terhadap perbedaan itu merupakan penerapan atas hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang.
(Kirana Izza)
-
Wasekjend MUI Mengingatkan Publik Tidak Menggunakan Operator Seluler Terafiliasi Israel Wasekjend MUI Mengingatkan Publik Tidak Menggunakan Operator Seluler Terafiliasi Israel
-
Hari Kedua Lebaran, Prabowo Temui Jokowi Lagi di Istana, Waketum Gerindra: Bestie Prabowo banyak belajar dari Jokowi. Terkait kepemimpinan hingga kiat mempimpin negara yang efektif
-
Belajar dari Jamaah Aolia Rayakan Lebaran Usai Telepon Allah SWT: Beragama Gunakan Ilmu dan Akal Sehat Mbah Benu ngaku sudah telepon Allah SWT untuk bisa salat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
-
Koordinasikan Peningkatan Kualitas Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Silatnas dengan MUI dan MPU Aceh dalam rangka upaya kita meningkatkan kualitas kinerja layanan sertifikasi halal yang semakin baik dan berkualitas
-
Peringatan Isra Mikraj Tingkat Nasional, Wamenag: Inspirasi Jaga Kerukunan Umat Beragama Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama