merdekanews.co
Selasa, 10 November 2020 - 06:45 WIB

Oleh: Akhmad Sujadi Pemerhati Transportasi

Kapal Khusus Angkutan Ternak Wujudkan  Swasembada Daging Nasional

### - merdekanews.co
Akhmad Sujadi Pemerhati Transportasi

Pada 10 November 2015, pemerintah meluncurkan satu kapal ternak, KM. Camara Nusantara I yang juga merupakan bagian dari kapal tol laut khusus angkutan ternak. 

 

Kapal buatan dalam negeri itu mampu mengangkut 500 ekor sapi dalam sekali pelayaran. Kapal dilengkapi dokter hewan, pengawal atau kleder yang bertugas menjaga, memberi pakan, minum dan mengecek kesehatan  hewan sejak dari  pelabuhan awal hingga pelabuhan tujuaan. Pada 10 November 2020 kapal ternak sudah mengabdi selama 5 tahun.

Peternakan sapi, kerbau, dan kuda di Indonesia tersebar di beberapa pulau. Penyebaran ternak di berbagai pulau jumlahnya tidak merata, sehingga pengembangan ternak tidak merata pula di setiap pulau. Dari ribuan pulau di Indonesia belum tentu semua pulau ada ternak sapi, kerbau atau kuda, padahal potensi lahan dan pakan tersedia cukup. Penyebaran ternak  yang tidak merata  dikarenakan saat itu belum tersedia  kapal khusus pengangkut ternak sebagai sarana distribusi hewan antar pulau di tanah air.

Di sisi lain, kebutuhan daging untuk konsumsi masyarakat, meskipun seluruh pulau membutuhkan, kebutuhan paling besar justru ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) dan Bandung. Bahkan kebutuhan daging di wilayah tersebut   belum semua tercukupi. Jabodetabek dan Bandung  bukan merupakan daerah  penghasil ternak.  Jabotabek  merupakan daerah  terpadat penduduknya membutuhkan pasokan daging secara rutin dari daerah penghasil ternak. Karena itulah diperlukan kapal khusus pengangkut ternak untuk distribusi ternak antar pulau.

Sejauh ini daerah-daerah penghasil ternak khususnya sapi dan kerbau, dengan populasi cukup tinggi ada di Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Jawa, dan Aceh. Sementara kebutuhan daging di Jakarta saja,  belum termasuk Bodetabek 600 - 800 ekor sapi per hari. 

PD. Dharmajaya- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, hanya mampu memasok 350 ekor sapi, hanya 30 persen, dari total kebutuhan daging di Jakarta saja. Kekurangan pasokan daging   disuplai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan NTT bahkan impor baik dalam bentuk sapi hidup maupun daging segar.

Pengiriman ternak dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat dilakukan dengan truk. Sementara ternak dari luar Jawa, pengiriman sapi antar pulau hanya bisa mengggunakan sarana transportasi kapal laut yang juga disertai dengan penggunaan truk untuk mengangkut sapi dari sentra ternak ke kapal dan dari kapal ke tempat karantina serta ke konsumen.

Sebelum ada kapal ternak, hewan ternak diangkut dengan kapal kargo. Pengiriman dengan   kapal kargo, ruang di kapal  disekat-sekat dengan container kosong dan bambu karena kapal tidak dibuat khusus untuk angkutan ternak. Untuk menaikkan ternak, beberapa ekor sapi diikat kemudian dimasukkan ke jaring lalu diangkat dengan crane  dimasukkan ke kapal.  Ketika bongkar, sapi juga dimasukkan jaring, lalu  diturunkan dengan crane.

Pemuatan ternak  dengan cara sebelumnya membuat sapi menjadi stress, sehingga bobot sapi susut antara 13 - 20 persen. Menurunnya bobot sapi merugikan peternak dan pedagang. Tengkulak tidak mau rugi, karena risiko sapi sakit, bobot berkurang bahkan terkadang ada yang mati, membuat tengkulak membeli sapi dengan harga murah kepada peternak.

Pada 10 November 2015, pemerintah meluncurkan satu kapal ternak, KM. Camara Nusantara I yang juga merupakan bagian dari kapal tol laut khusus angkutan ternak.  Kapal buatan dalam negeri itu mampu mengangkut 500 ekor sapi dalam sekali pelayaran. Kapal dilengkapi dokter hewan, pengawal atau kleder yang bertugas menjaga, memberi pakan, minum dan mengecek kesehatan  hewan sejak dari  pelabuhan awal hingga pelabuhan tujuan.

Dengan adanya kapal Camara Nusantara I, cara memuat hewan ke kapal sangat  berbeda dengan kapal  kargo. Kapal ternak didesain khusus, dibuat kamar-kamar dilengkapi tempat minum dan makan. Untuk memasukkan ternak ke dalam kapal, truk parkir  di sisi kapal. Melalui lorong, sapi diarahkan ke ruangan dengan digiring memasuki kamar-kamar di atas kapal, demikian pula ketika turun, truk siap di sisi kapal, sapi  digiring menuju  truk.

Dengan kapal khusus untuk angkutan ternak, tingkat stres sapi berkurang. Kapal ternak berperan mencegah  merosotnya bobot sapi,  sehingga susut dapat ditekan hingga  maksimal hanya 5 - 8 persen. Sangat jauh dengan ketika diangkut dengan kapal kargo biasa yang penuh risiko dan kurang adanya rasa perikehewanan.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Laut menugaskan PT PELNI (Persero) untuk mengoperasikan kapal Camara Nusantara I sebagai kapal ternak perdana. Secara bertahap pada 2018, jumlah kapal ternak terus ditambah, sehingga total ada 6 kapal khusus angkutan ternak. PELNI tetap mengoperasikan 1 kapal, yaitu KM. Camara Nusantara 1. Sisanya 5 kapal dioperasikan BUMN PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan perusahaan swasta.

Penugasan itu tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor AL. 307/1/2/DJPL-18 tanggal 19 Februari 2018 perihal Pelaksanaan Kegiatan Pengoperasian Kapal Angkutan Ternak Tahun Anggaran (TA) 2018 yang ditujukan kepada PELNI.

Pengoperasian kapal ternak untuk menjamin terselenggaranya pengangkutan ternak dari daerah produsen ke daerah konsumen dan dari daerah  produsen ke daerah pegembangan peternakan baru di beberapa pulau yang sedang dikembangkan Kementerian Pertanian.

Kapal ternak berlayar dengan jadwal  yang tetap dan teratur, sehingga ada kepastian waktu bagi peternak sapi untuk mempersiapkan dan mengirimkan ternak serta, memastikan selama pelayaran lingkungan kandang, makanan/minuman, sirkulasi udara, sistem pembuangan dalam kondisi baik sehingga kondisi kesehatan, kesejahteraan dan bobot hidup hewan ternak terjamin sampai ke pelabuhan tujuan.

Kementerian Perhubungan meminta kepada Kementerian Pertanian, operator kapal dan shipper untuk menerapkan sistem Infomasi Muatan dan Ruang Kapal (IMRK) yang sudah disiapkan Kemenhub agar tidak terjadi monopoli muatan. Dengan IMRK, peternak atau pengusaha sapi di daerah dapat memesan secara online.

Kapal khusus angkutan ternak yang dibangun Kementerian Perhubungan merupakan implementasi tol laut, untuk mendukung program pemenuhan kebutuhan daging sapi atau ternak dari daerah sentra produksi ternak ke wilayah konsumen serta  membangun sentra-sentra ternak di berbagai pulau untuk  mewujudkan  swasembada daging nasional.

Penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak memperhatikan prinsip animal welfare, sehingga dapat meminimalkan penyusutan bobot ternak 8 - 10 persen, sementara dengan menggunakan kapal kargo penyusutan bobot ternak mencapai lebih dari 13 - 22  persen.  Kapal ternak sepertinya membuat hewan yang diangkut maupun pemiliknya makin bahagia dan sejahtera. (###)