merdekanews.co
Jumat, 25 September 2020 - 11:12 WIB

Presiden Didesak Bentuk Tim Independen Usut Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani

Deka - merdekanews.co
Ketua Umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) Kamaruddin Simanjuntak, SH 

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, meninggalkan duka mendalam dan reaksi masyarakat.

Ketua Umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) Kamaruddin Simanjuntak, SH mendesak
Pemerintah Jokowi segera membentuk Tim Khusus Independen untuk mengungkap kasus penembakan Pendeta Yeremia hingga tewas pada Sabtu (19/9/2020) lalu.

Tewasnya pendeta Yeremia menambah daftar panjang korban warga sipil tak berdosa di Papua. "Siapapun pelakunya harus diusut tuntas," kata Kamaruddin Simanjuntak pada siaran persnya, Jumat (25/9/2020).

 

Ketum PDRSI yang juga pengacara top Ibukota ini menyatakan kejadian tersebut sebagai pukulan berat bagi pelayanan kerohanian jemaat di Intan Jaya. Mereka berduka cita atas kehilangan tokoh rohani bagi suku Moni di Papua.

Pendeta Yeremia Zanambani merupakan Ketua Klasis (Daerah) Hitadipa Kabupaten Intan Jaya. Mendiang dianggap sebagai penginjil yang setia dan berintegritas serta penerjemah Alkitab ke dalam bahasa Moni.

Terhadap kasus penembakan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) Kamaruddin Simanjuntak, SH menyatakan keprihatinan dan sikap yang dituangkan dalam 7 butir pernyataan berikut ini;

1. Ketua Umum  PDRIS menyatakan Turut Berduka Cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Bapak Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya. Semoga keluarga yang ditinggalkan almarhum Bapak Pendeta, dapat tabah menghadapi kematian sepeninggal almarhum dan keluarga lekas terhibur oleh kasih dan kuasa Roh Kudus.

2. Siapapun pelaku dugaan pembunuhan tersebut adalah kriminalis atau pelaku kejahatan pembunuhan, yaitu melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 340 KUHP.

3. Pelaku dugaan pembunuhan tersebut harus diusut/disidik tuntas secara hukum dan diseret ke Pengadilan, baik Pengadilan Sipil ataupun Militer, untuk segera diadili, tentang apa motif & tujuannya serta untuk dihukum pelakunya.

4. Terkait ada dugaan pelakunya adalah anggota TNI, agar Pemerintah Jokowi segera membentuk Tim Khusus Independen, untuk mengusut atau menyidik tuntas permasalahan ini secara hukum, dan terhadap  pelakunya agar segera diadili dan dihukum demi kepastian hukum, agar kedepan tidak menjadi fitnah dan issu pelanggaran HAM berat di forum-forum HAM  Internasional dan juga di PBB.

5. PDRIS siap memberi bantuan hukum kepada Keluarga almarhum Bapak Pdt. Yeremia Z, sekiranya keluarga membutuhkan bantuan hukum.

6. Agar saudara saudari kita, khususnya masyarakat Papua bisa hidup tenang dan mempercayakan penanganan perkara dugaan pembunuhan bapak Pendeta Yeremia Z ini kepada aparat penegak hukum.

7. Ketum PDRIS mengajak seluruh WNI sebangsa dan setanah air untuk berdukacita dan berdoa, agar kedepan tidak terulang kembali kejahatan seperti ini.
(Deka)