merdekanews.co
Sabtu, 23 Desember 2017 - 04:18 WIB

Libur Natal dan Tahun Baru, BI Buka Layanan di Tanggal Ini

Lisya Purwanti - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Menyambut libur Natal dan Tahun Baru, Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal kegiatan perbankan untul layanan kliring, kas dan operasi moneter. Berikut keterangannya.

Berdasarkan keterangan resmi BI di Jakarta, Jumat (22/12/2017), jadwal operasional perbankan berada di tanggal 20, 21, 22, 27, 28 dan 29 Desember 2017. Dengan jam operasional BI- Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), mulai pukul 06.30 WIB.

Selanjutnya untuk operasional Cut Off Warning pukul 18.00 WIB, Pre Cut Off pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk Cut Off BI-SSSS/Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) pada pukul 19.30 WIB. Sementara, untuk Cut Off" Sistem BI-RTGS pukul 20.00 WIB.

Sedangkan batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui sistem BI-RTGS oleh Bank Persepsi, atau Bank Devisa Persepsi, atau Pos Persepsi ke rekening SUB R-KUN di Bank Indonesia, adalah pukul 17.30 waktu setempat.

Khusus tanggal 25 dan 26 Desember 2017, kegiatan layanan terkait penyelenggaraan Sistem BI RTGS, BI-SSSS dan BI-ETP, ditiadakan.

Selanjutnya tanggal 30 Desember 2017, termasuk dalam kegiatan operasional terbatas dan pada 2 Januari 2018, seluruh kegiatan layanan terkait penyelenggaraan sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan BI-ETP dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku.

Untuk layanan kas pada tanggal 22, 27, 28, 29 Desember 2017, dan 2 Januari 2017, seluruhnya beroperasi normal. Pada 23 sampai 26 Desember, 30 Desember hingga 1 Januari 2018, kegiatan layanan kas, libur.

Kemudian untuk transaksi operasi moneter rupiah dan valas pada 26 Desember 2017 ditiadakan. Pada 30 Desember 2017 dilakukan operasi moneter rupiah untuk standing facilities Rupiah, termasuk penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) dan penyediaan likuiditas dari BI ke bank (Lending Facility), baik konvensional maupun syariah. Seluruh Kegiatan Operasi Moneter Valas ditiadakan.

Untuk laporan harian bank umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), tetap normal. Sedangkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada 30 Desember 2017, tidak diterbitkan. Karena itu, kurs BI pada 30 Desember 2017, menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada 29 Desember 2017.

  (Lisya Purwanti)