
Jakarta, MERDEKANEWS -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya," ungkap Ismail dalam siaran pers, Jumat (20/12).
Ia menyatakan, bahwa OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.
Selain itu, OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
"OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat," tuturnya.
Mengutip dari Kompas.com, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK melakukan penggeledahan di kantor OJK pada hari Kamis, 19 Desember 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK telah mengamankan barang bukti elektronik dan beberapa dokumen.
KPK bakal memanggil pihak-pihak yang terkait dengan penggeledahan tersebut sebagai saksi. Sampai saat ini KPK masih belum mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus penyalagunaan dana CSR Bank Indonesia.
-
Ketua Pembina Masjid Jami' Asy Syahid Gelar Walimatussafar Jelang Keberangkatan Haji Ketua Pembina Masjid Jami' Asy Syahid Gelar Walimatussafar Jelang Keberangkatan Haji
-
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi Namun keputusan itu mengundang kritik dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin. Ia menilai Panglima TNI mencla-mencle.
-
Beauty District Clinic Klarifikasi Penggiringan Opini Negatif yang Dilakukan Tersangka Irene Kamaludin Pengacara Beauty District Clinic Brian Praneda secara tegas menyampaikan klarifikasi sekaligus membantah penggiringan opini negatif yang dilakukan oleh Irene Kamaludin, tersangka kasus dugaan tindak pidana pengrusakan.
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Jadi Andalan Masyarakat, Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun Dalam 3 Bulan Jadi Andalan Masyarakat, Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun Dalam 3 Bulan