merdekanews.co
Rabu, 20 Desember 2017 - 17:28 WIB

Senior TNI Kritik Panglima Hadi Soal Mutasi 32 Pati

Muhammad - merdekanews.co
Syarwan Hamid

Jakarta, MERDEKANEWS -Putusan pembatalan mutasi 32 pati oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuai protes keras di kalangan purnawirawan.

Pembatalan tersebut, dinilai melecehkan Panglima TNI sebelumnya. Termasuk Institusi TNI sendiri.

Tak hanya itu, pembatalan mutasi pati secara cepat ini diduga kuat untuk  mengamankan pelaksanaan Pilpres 2019.

Eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Syarwan Hamid mengatakan, pembatalan mutasi 32 pati ini patut dipertanyakan. Sebab, mutasi pati tersebut, sudah melalui proses di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi TNI (Wanjakti TNI). Termasuk Pa Hadi yang saat itu masih menjabat KSAU.

“Saya meyakini putusan pembatalan pati ini bukan keinginan dari Panglima TNI Hadi sendiri. Tetapi ada perintah khusus, apakah itu dari pimpinan tertinggi atau kelompok tertentu, yang mengingingkan mutasi tersebut dibatalkan,” ujar Hamid. 

Menurutnya, pembatalan mutasi pati ini sama saja melecehkan atau penghinaan terhadap Panglima TNI sebelumnya. Termasuk melecehkan institusi TNI sendiri.

“Sebagai senior TNI, saya menyesalkan dan prihatin. Pembatalan  mutasi pati ini sangat tidak lazim di tubuh TNI,” tegas mantan menteri era presiden BJ Habibie itu.

Lebih lanjut Eks Letnan Jenderal AD ini mengatakan, ia melihat ada skenario besar dalam pembatalan mutasi pati secara cepat ini. 

“Ini bukan kelakukan lazim Panglima TNI. Dan tidak ada alasan moral dan tradisi dalam pembatalan mutasi di tubuh TNI paskah pergantian Panglima baru,” tegas Hamid 

Sementara Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo menghormati putusan Panglima TNI membatalkan mutasi 32 pati tersebut.

"Biar saja itu kewenangan dan hak preogratif Panglima TNI yang sekarang. Seperti yang saya sampaikan, saya tidak melantik agar beliau bisa menganalisa lagi, walau beliau ikut rapat dan memutuskanya " kata Gatot.

Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo tentang mutasi perwira tinggi TNI.

Melalui Surat Keputusan Nomor Kep/982.1/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017, Marsekal Hadi mengubah keputusan Panglima TNI sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI. Melalui keputusan itu, Panglima TNI menyatakan mutasi terhadap 32 Pati TNI tidak ada.
  (Muhammad)






  • TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin 2023 dalam rangka Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diselenggarakan oleh Kepolisian RI bertempat di Ballroom Hotel Bidakara Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 71-73 Pancoran Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).